Lima Tersangka Pembakar Lahan Riau DPO

Kamis, 13 Maret 2014 – 15:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Polda Riau sudah menetapkan lima tersangka pembakar lahan di Riau. Dari 35 itu, sebanyak 25 tersangka sudah dijebloskan ke tahanan.

"Jumlah tersangka 37 orang. Sebanyak 25 orang sudah dilakukan penahanan dan lima lainnya DPO," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Kamis (13/3).

BACA JUGA: Inilah Ribuan Jabatan PNS yang Belum Terisi

Dia pun menegaskan bahwa identitas kelima DPO itu sudah diketahui. "Sehingga kita berharap mereka yang merasa melakukan dan menjadi DPO segera menyerahkan diri," kata Agus.

Menurut Agus, sejauh ini belum diketahui apakah kelima DPO ini merupakan orang suruhan perusahaan atau melakukan pembakaran secara individu alias inisiatif sendiri.

BACA JUGA: Kepala BKN Jamin Honorer Bodong tak Bakal Kantongi NIP

"Dari data yang kita miliki sementara bahwa mereka terlibat. Tentu nanti bisa diketahui kalau kita sudah menangkap yang bersangkutan," ungkapnya.

Menurutnya, itu pun nanti bisa diketahui berdasarkan keterangan yang bersangkutan. Sebab, dalam Undang-undang Polri tidak menuntut pengakuan. "Itu jadi dasar Polri untuk lanjutkan proses tersebut," bebernya.

BACA JUGA: Hadiri Kawinan Ponakan, Nasrullah Tidak Penuhi Panggilan KPK

Agus juga menyatakan bahwa 35 laporan yang masuk ke Polda Riau, semuanya sudah ditingkatkan pada tahap penyidikan.

"Jadi yang tujuh kemarin masih penyelidikan, sekarang sudah naik ke penyidikan. Berarti sudah tidak ada yang penyelidikan lagi," ungkapnya.

Bahkan, Agus menambahkan dari 35 kasus itu, tiga di antaranya berkasnya sudah lengkap atau tahap satu. "Ini yang di Rokan Hilir. Kita menunggu hasil penelitian teman-teman jaksa," bebernya.

Pada bagian lain Agus berharap kasus ini bisa diungkap tuntas. Ia menyatakan, Kapolda Riau dan jajarannya terus bekerja. Baik itu untuk penegakan hukum maupun pencegahan.

Karenanya, Mabes Polri juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki areal hutan untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.

"Kapolda Riau terus upaya selain untuk mengungkap kasus juga upaya melakukan pencegahan agar tidak terulang," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Survei Indo Barometer Dianggap Tendensius


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler