Lima TV Tolak Iklan Mega-Prabowo

Diduga Ada Kubu Pasangan Capres Yang Tak Berkenan

Selasa, 16 Juni 2009 – 18:26 WIB

JAKARTA – Kubu pasangan capres/cawapres Megawati-Prabowo merasa mendapat perlakuan diskrimintaif dalam hal penayangan iklan di televisiSebab, beberapa materi iklan yang sudah disiapkan untuk ditayangkan melalui televisi ditolak

BACA JUGA: Prabowo Terus Bujuk Pemilih Tionghoa

Padahal, iklan yang disipakan telah lolos sensor di Lembaga Sensor Film (LSF).

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Megawati-Prabowo, Fadli Zon mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa materi iklan untuk mensosialisasikan visi misi pasangan Megawati-Prabowo
Namun ada dua jenis iklan yang ditolak karena bertemakan tentang kebangkrutan ekonomi dan kenaikan harga sembako

BACA JUGA: Ketua MUI: JK Ingin Tingkatkan Ekonomi Syariah



“Hanya ada dua stasiun televisi yang bersedia menayangkan
Sisanya menolak karena sensor internal

BACA JUGA: Kubu Mega-Pro Bela Klaim JK Soal Aceh

Padahal kami sudah tanda tangan kontrak,” ujar Fadli Zon yang didampingi Mahendradatta dari Tim Advokasi Mega-Prabowo kepada wartawan di Mega-Prabowo Media Center, Selasa (16/6).

Diuraikannya, iklan-iklan yang disiapkan antara lain berjudul Harga, Bangkrut, Mencintai, Persatuan, Maju, Tim dan PekerjaanIklan berjudul Harga bisa ditayangkan di Indosiar dan Metro TvNamun iklan ‘Bangkrut’ hanya bisa ditayangkan di Indosiar

Selain itu ada kebijakan yang berbeda-beda dari stasiusn televisi dalam penayangan iklanSeperti iklan Mencintai, ditolak oleh televisi MNC Group seperti RCTI, TPI dan Global TVTrans TV dan Trans7 juga menolak iklan MencintaiSedangkan iklan berjudul Pekerjaan ditolak SCTV, Trans TV dan Trans 7.

Dalam preview iklan yang dipertontonkan ke wartawan, iklan Harga lebih banyak menyoroti kenaikan harga sembako sejak 2004 hingga sekarangDalam iklan itu diuraikan harga sembako makin tidak terjangkauSedangkan dalam iklan Bangkrut dipaparkan tentang kebangkrutan negara karena hutang luar negeri yang menumpuk.

Lantas mengapa iklan yang sudah lolos sensor dan sudah ditandatangani kontrak tayangnya itu tidak bisa ditayangkan? Fadli Zon mensinyalir ada kekuatan di luar stasiun televisi yang berupaya mengganjal penayangan iklan Mega-Pro“Padahal materi iklan itu sudah melalui riset dan kami mengunakan angka-angka maupun fakta yang adaMaterinya bukan black campaign, apalagi fitnah ,” tandas Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, berdasarkan jawaban lisan maupun tertulis melalui surat elektronik yang diterima kubu Mega-Prabowo ternyata alasan penolakan karena iklan-iklan politik tersebut tidak lolos sensor internalMeski demikian Fadli Zon tidak mempersoalkan kebijakan pihak stasiun tivinya.

“Kami tidak menyalahkan stasiun tivinya karena mereka juga menjadi korbanMemang ada pihak yang tidak berkenan kalau-iklan-iklan ini ditayangkanIni ancaman bagi kebebasan berekspresi dan juga ancaman besar bagi demokrasiBudaya telpon marak lagi,” tudingnya.

Sedangkan Mahendradata mengatakan, justru yang melarang penayangan itu bukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menurut UU Penyiaran memang memiliki kewenangan melarang suatu jenis tayangan termasuk iklan“Larangan ini jelas bukan dari KPI, tapi dari invisible hands,” bebernya.

Menurutnya, kubu Mega-Prabowo akan memperjuangkan agar iklan-iklan itu bisa ditayangkanSebab, ada UU tentang Pengawasan Persaingan Usaha yang melarang bersikap diskrimintafi dalam hal usaha“Nanti akan kita kaji lagi dengan memakai UU Persaingan usaha, karena ada bentuk diskriminasi terhadap kami,'' tukasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Semestinya JK Buka Fakta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler