Lima Usaha Dapat Tax Holiday

Kamis, 13 Oktober 2011 – 06:46 WIB

JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berencana menambah daftar perusahaan penerima tax holiday atau penghapusan pajak pada tahun 2012Sampai sekarang mereka masih menuntaskan proses pemberian insentif tersebut untuk tiga perusahaan asing.
       
Kepala BKPM Gita Wirjawan meyakini ada penambahan jumlah perusahaan yang menerima tax holiday

BACA JUGA: Konsumsi Listrik Terus Cetak Rekor

"Tahun depan saya rasa bisa lima (perusahaan)," kata dia usai penyerahan penghargaan Investment Award di kantor BKPM, Rabu (12/10).

Kendati begitu pihaknya masih enggan untuk menyebut nama perusahaan yang sementara terdaftar dalam penerima tax holiday
Menurut Gita, perusahaan nominator harus memiliki threshold atau nilai investasi awal sebesar Rp 1,1 triliun.

Sedangkan, penerima tax holiday tahun ini dipastikan sejumlah tiga perusahaan

BACA JUGA: Ekonomi Harus Tumbuh 9 Persen

Antara lain Pohang Iron and Steel Company (Posco) senilai USD 6 miliar, Kuwait Petroleum Corporation sebesar USD 6-7 miliar dan Caterpillar sekitar USD 500 juta


"Masih tiga itu dulu

BACA JUGA: Intensifikasi BBM Bersubsidi Tunggu Persetujuan Komisi Energi DPR

Lagipula nilai investasi total sudah cukup besar mencapai USD 14 miliarSaat ini masih dalam pembahasan di BKPM dan Kementerian PerindustrianDiharapkan 1-2 bulan ke depan akan selesai," katanyaNantinya, mereka akan mendapat pengurangan pajak 25 persen dari keuntungan yang diperoleh.

Seiring pemberian tax holiday tersebut, Gita optimistis pelambatan perekonomian global tidak akan mempengaruhi target investasi langsung tahun iniSampai kuartal ketiga ini dia optimistis dapat mencapai pertumbuhan realisasi investasi sebesar 15 persen

"Untuk target tahun depan optimistis Rp 290 triliun meski ada pelambatan (perekonomian)Apalagi kalau masuk peringkat investment grade (dapat mendorong kenaikan investasi asing) jadi 1,5 persen dari PDB (produk domestik bruto)," tandas dia.

Sementara itu, BKPM juga memberikan penghargaan terhadap daerah yang meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan penanaman modalmenurut Gita, kegiatan tersebut bisa mendorong daerah menyelenggarakan pelayanan di bidang penanaman modal secara maksimal.

Pada 2011, pemenang penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kabupaten antara lain kabupaten Rokan Hulu (Riau), kabupaten Indragiri Hulu (Riau) dan Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan)Sedangkan tingkat kota meliputi Pare-Pare (Sulawesi Selatan), Dumai (Riau) dan Surakarta (Jateng)Selain itu, tujuh provinsi yang memberikan pelayanan PTSP terbaik di antaranya Aceh, Jateng, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Sumatera Barat(res/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembenihan Padi Hibrida Masih Bergantung Asing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler