Dari keterangan sementara yang dihimpun dari pelaku diketahui, pelanggaran tersebut disebabkan kecerobohan semata
BACA JUGA: Menteri Hukum Malaysia Mundur dari Kabinet Badawi
Lima warga Australia itu terdiri atas pilot bernama Scott Bloxam dan kopilot yang merupakan istrinya, yakni Vera Scott Bloxam, serta tiga penumpang bernama Hubert Hofer, Karen Burke, dan Keith Mortimer.Dengan mengemudikan pesawat bermesin ganda P-68, mereka mendarat pukul 23.28 malam di Bandara Mopah, Merauke, Papua
BACA JUGA: Kerusakan Mesin Sebabkan Jatuhnya Aeroflot
Meski demikian, polisi masih mendalami motif sebenarnya pelanggaran tersebut.Menteri Luar Negeri Indonesia Nur Hassan Wirajuda mengakui bahwa lima warga negara Australia itu sedang diperiksa
Hassan menjelaskan bahwa sejauh ini pemeriksaan Polri tertuju pada sejumlah tindak pelanggaran di wilayah udara dan aturan imigrasi, terutama faktor kedaruratan yang menjadi alasan pilot mendarat di Merauke
BACA JUGA: Obama dan Mc Cain Siap Bekerjasama dengan Tiongkok
”Termasuk apakah alasan pendaratan yang bertujuan untuk melakukan pengisian bahan bakar itu sudah mendapatkan izin,” imbuhnya.Menlu menambahkan bahwa sesuai dengan konvensi internasional, maka pemerintah Indonesia harus memberikan akses konsuler bagi warga Australia tersebut untuk pendampingan pengacara dan penerjemah”Mereka sudah didampingi Kedutaan Besar Australia,” sebutnya.
Hingga kini, Departemen Luar Negeri masih menunggu hasil pemeriksaan oleh polisiNamun, hingga kini, alasan yang mengemuka hanya kecerobohan semata.
Jubir Deplu Teuku Faizasyah menambahkan, setelah polisi menyelesaikan pemeriksaan, Deplu akan memutuskan langkah selanjutnya. Pemerintah diminta berhati-hati dalam membuat keputusan karena menyangkut negara tetangga Australia dan salah satu daerah Indonesia yang rawan konflik, yakni Papua(tom/iw/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gereja Anglikan Minta Maaf ke Charles Darwin
Redaktur : Tim Redaksi