Lima WN Australia Diperiksa

Mendarat Papua Tanpa Izin

Selasa, 16 September 2008 – 12:28 WIB
JAKARTA – Kecerobohan yang dilakukan lima orang berkebangsaan Australia berbuntut panjangPolisi Indonesia menangkap warga negara Negeri Kanguru tersebut pada Jumat lalu (12/9) karena tidak memiliki izin mendarat.

Dari keterangan sementara yang dihimpun dari pelaku diketahui, pelanggaran tersebut disebabkan kecerobohan semata

BACA JUGA: Menteri Hukum Malaysia Mundur dari Kabinet Badawi

Lima warga Australia itu terdiri atas pilot bernama Scott Bloxam dan kopilot yang merupakan istrinya, yakni Vera Scott Bloxam, serta tiga penumpang bernama Hubert Hofer, Karen Burke, dan Keith Mortimer.
Dengan mengemudikan pesawat bermesin ganda P-68, mereka mendarat pukul 23.28 malam di Bandara Mopah, Merauke, Papua
Mereka mengaku ingin menghabiskan waktu liburan dan berpetualang di Papua yang berjarak dekat dengan Australia

BACA JUGA: Kerusakan Mesin Sebabkan Jatuhnya Aeroflot

Meski demikian, polisi masih mendalami motif sebenarnya pelanggaran tersebut.

Menteri Luar Negeri Indonesia Nur Hassan Wirajuda mengakui bahwa lima warga negara Australia itu sedang diperiksa
”Mereka sedang menjalani pemeriksaan polisi setempat,” ujarnya di Istana Presiden Senin (15/9).

Hassan menjelaskan bahwa sejauh ini pemeriksaan Polri tertuju pada sejumlah tindak pelanggaran di wilayah udara dan aturan imigrasi, terutama faktor kedaruratan yang menjadi alasan pilot mendarat di Merauke

BACA JUGA: Obama dan Mc Cain Siap Bekerjasama dengan Tiongkok

”Termasuk apakah alasan pendaratan yang bertujuan untuk melakukan pengisian bahan bakar itu sudah mendapatkan izin,” imbuhnya.

Menlu menambahkan bahwa sesuai dengan konvensi internasional, maka pemerintah Indonesia harus memberikan akses konsuler bagi warga Australia tersebut untuk pendampingan pengacara dan penerjemah”Mereka sudah didampingi Kedutaan Besar Australia,” sebutnya.

Hingga kini, Departemen Luar Negeri masih menunggu hasil pemeriksaan oleh polisiNamun, hingga kini, alasan yang mengemuka hanya kecerobohan semata.
Jubir Deplu Teuku Faizasyah menambahkan, setelah polisi menyelesaikan pemeriksaan, Deplu akan memutuskan langkah selanjutnya.  Pemerintah diminta berhati-hati dalam membuat keputusan karena menyangkut negara tetangga Australia dan salah satu daerah Indonesia yang rawan konflik, yakni Papua(tom/iw/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gereja Anglikan Minta Maaf ke Charles Darwin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler