jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri bisa berkoordinasi dengan lembaga terkait menyikapi kabar soal sanksi yang dijatuhkan pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap lima warga negara Indonesia (WNI).
Menurutnya, Polri perlu memvalidasi kabar kebijakan tersebut beserta alasan AS menjatuhkan sanksi kepada lima WNI.
BACA JUGA: Gandeng Interpol, Densus 88 Mencari 5 WNI yang Jadi Fasilitator ISIS
Sebelumnya, AS menjatuhkan sanksi berupa pembekuan aset kepada para WNI itu karena diduga menjadi fasilitator keuangan ISIS.
"Kami minta Polri untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk kemudian memvalidasi informasi tersebut," kata Bang Dasco yang akrab disapa ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/5).
BACA JUGA: 5 WNI Jadi Fasilitator Dana ISIS, Densus 88 Langsung Bergerak
Ketua Harian DPP Gerindra itu menyarankan Polri bisa menempuh upaya penegakan hukum apabila informasi tentang WNI disanksi AS dinyatakan valid.
Terlebih lagi, Polri juga menemukan unsur pelanggaran hukum dari lima WNI yang disanksi AS itu atas keterlibatan mendukung ISIS.
BACA JUGA: Sumber Dana ISIS Terungkap, 5 WNI Masuk Daftar Hitam AS
"Jangan ragu-ragu untuk ditindak dan ditangkap," tegasnya.
Legislator asal Dapil Banten III itu menekankan agar Indonesia tegas menindak siapa pun yang mendukung kegiatan terorisme.
"Segala bentuk terorisme itu harus diperangi," tandasnya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan