jpnn.com - JAKARTA - Kasus kecelakaan lalu lintas dan perilaku putra musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul menuai keprihatinan banyak pihak, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar. Linda menyatakan, kasus Dul harus menjadi pelajaran bersama para orangtua.
Menurut Linda, Kementerian PP saat ini tengah membuat kajian untuk mengantisipasi jika kelak ada kasus seperti Dul. "Kita ini kan sedang mengadakan kebijakan termasuk tentang UU Perlindungan Anak, kami koordinasi dengan polisi dan jajaran terkait," ujar Linda di Jakarta, Rabu, (18/9).
BACA JUGA: Hashim Tersinggung Pernyataan Migrant Care soal Prabowo
Istri mantan Menteri Perhubungan Agum Gumelar itu juga kembali mengingatkan aparat kepolisian bahwa Dul masih di bawah umur. Karenanya, Dul harus mendapat perlakuan khusus. Linda juga mengingatkan pihak keluarga juga harus mendampingi Dul.
"Dia (Dul, red) kan masih di bawah umur, mungkin yang bisa dipakai UU Perlindungan Anak, UU KUHP, dan UU Lalu Lintas. Penanganannya harus sesuai usia anak," tandas Linda.
BACA JUGA: Kada tak Bisa Lagi Seenaknya Lakukan Mutasi
Ia juga berpesan agar masyarakat dapat membangun keluarga dengan baik. Termasuk, memperhatikan pendidikan dan bimbingan untuk anak agar kasus seperti Dul tak terulang lagi.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Tersangka Penyuap Wa Ode Mangkir dari Panggilan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Jerman Tuntut Lima Hal kepada Foke
Redaktur : Tim Redaksi