Lindungi Alumni, Iluni UI Bentuk Lembaga Hukum

Rabu, 25 April 2018 – 13:48 WIB
Para pengurus Iluni UI dalam peluncuran Lembaga Hukum Iluni UI di Kampus UI Depok, Rabu (25/4). Foto: Iluni UI

jpnn.com, DEPOK - Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia atau Iluni UI membuat gebrakan dengan di bidang hukum.

Organisasi di bawah pimpinan Arief Budhy Hardono itu membentuk Lembaga Hukum (LBH) Iluni UI.

BACA JUGA: ILUNI UI dan CT Siap Bersinergi Wujudkan Entrepreneur Centre

Pembentukan LH itu merupakan langkah untuk memberikan pendidikan, pengkajian, pencerahan, dan penyadaran di bidang hukum.

“Kami ingin memberikan pendidikan dan penyadaran hukum atas segala peraturan yang berlaku di Indonesia kepada para alumni Universitas Indonesia dan juga anggota masyarakat lainnya,” kata Sekjen Iluni UI Andre Rahardian di sela-sela peluncuran LH Iluni UI di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Rabu (25/4).

BACA JUGA: Iluni UI Anggap Revisi UU MD3 Cederai Amanat Reformasi

Peluncuran LH itu juga dihadiri Arief Budhy Hardono, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Haris, Ketua Iluni UI Eman Sulaeman Nasim, dan Direktur Kerja Sama dan Hubungan Antaralumni UI Erwin Nurdin.

Andre menambahkan, anggota Iluni UI akan terhindar dari tuntutan hukum jika sudah memahami semua peraturan dan perundang-undangan.

BACA JUGA: Bawa IHSG Tembus Rekor, Dirut BEI Terima Award dari Iluni UI

LH yang dipimpin Herman Setiawan itu memiliki pengurus dari berbagai fakultas dan generasi di UI.

Para pengurus tidak hanya dari Fakultas Hukum UI. Sebab, hukum dan perundang-undangan di Indonesia juga mengatur bidang lain seperti ekonomi perbankan, pertambangan, dan konstruksi.

LH UI juga akan melakukan kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku untuk dievaluasi.

Hal itu bertujuan untuk penguatan, usulan perbaikan, revisi dalam bentuk saran dan rekomendasi kepada pemerintah dan DPR.

“Selain itu, dapat berperan aktif memberikan masukan atas peraturan perundang-undangan yang sudah ataupun yang belum masuk ke dalam prolegnas,” tambah Andre.

Di sisi lain, peluncuran LH Iluni UI juga dibarengi dengan seminar hukum bertema Urgensi Paten Menuju Universitas Berbasis Riset Sebagai Apresiasi Intelektual Dan Strategi Komersial.

Seminar itu menghadirkan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Interlektual Freddy Haris, alumni UI pemegang paten Akmal Taher, dan Ketua Bidang Advokasi LH Iluni UI Hotman Sitorus.

Andre menjelaskan, seminar itu bertujuan menumbuhkan keyakinan kepada lembaga riset untuk menggunakan paten sebagai strategi bisnis.

Menurut Andre, tema itu dipilih karena hak paten sangat penting lantaran menyangkut harga diri penemu atau peneliti serta pengakuan intelektual.

“Hal itu pada akhirnya akan memberikan manfaat ekonomi hingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam kemajuan bangsa dan pertumbuhan ekonomi secara nasional,” kata Andre. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iluni UI Minta Jokowi Tolak Pati Polri jadi Pj Gubernur


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler