Lindungi Kepentingan Petani, Sultan Usulkan Pembentukan Lembaga Baru, Nih Namanya

Jumat, 24 Juni 2022 – 09:59 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin (kiri). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mendorong pemerintah untuk membentuk Komisi Perdagangan Komoditas Indonesia.

Menurut Sultan, komisi sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap persoalan produksi dan perdagangan komoditas strategis.

BACA JUGA: Kuatkan Fungsi BPP Kostratani Lewat Temu Lapang Petani

Usulan pembentukan lembaga baru itu disampaikan Sultan untuk merespons gejolak harga komoditas strategis yang merugikan petani dan konsumen saat ini.

“Saran saya ini merespons gejolak harga komoditas strategis di tengah konstelasi geopolitik dan dampak pemanasan global yang diperburuk oleh mekanisme pasar yang cenderung tidak terkontrol oleh negara,” kata Sultan, Jumat (24/6).

BACA JUGA: Program PMO Kopi Nusantara Tingkatkan Kapasitas Produksi Petani

Senator muda asal Bengkulu itu mengaku sangat prihatin dengan terkoreksinya harga tandan buah segar (TBS) sawit dan masih tingginya harga minyak goreng yang sangat dirasakan dampaknya oleh petani dan konsumen minyak goreng saat ini.

Menurut Sultan, solusi atas persoalan ketersediaan dan harga komoditas strategis tidak cukup dilakukan dengan pendekatan kebijakan yang sifatnya parsial dan temporal.

BACA JUGA: Ratusan Petani Tebu Sumsel Dukung Penuh Ganjar Pranowo di Pilpres

“Dibutuhkan sebuah lembaga independen yang secara komprehensif dan terpadu bertanggung jawab untuk memastikan semua urusan komoditas strategis dikelola secara profesional dan jauh dari intervensi pasar,” ungkap Sultan.

Menurut Sultan, dalam konteks manajemen perdagangan komoditas, Indonesia secara resmi belum memiliki lembaga perdagangan komoditas yang banyak berkontribusi terhadap ekonomi di negara-negara yang mengandalkan ekspor komoditas seperti Australia dan Selandia Baru.

Di Selandia Baru, misalnya, lembaga ini tidak hanya menjadi pengawas persaingan usaha, tetapi juga menjadi promotor dan penegak hukum bagi pelaku pasar yang merugikan petani dan konsumen, atau para mafia pangan dan komoditas yang banyak terjadi di Indonesia saat ini.

“Komisi perdagangan juga berfungsi sebagai data senter luasan lahan, supplay and demand, hingga pengontrol distribusi komoditas baik secara lokal maupun internasional. Termasuk bertanggungjawab menentukan Indeks Harga Komoditas (IHK) yang sangat dibutuhkan oleh para Petani sebagai jaminan harga,” tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Selanjutnya, Sultan menerangkan bahwa manajemen produksi dan pengawasan Perdagangan Komoditas Indonesia saat ini masih dilakukan secara parsial oleh nenek lembaga.

Akibatnya, kata dia, terdapat perbedaan data hingga solusi, dan pastinya munculnya ego sektoral antar lembaga.

Sultan mendorong agar lembaga-lembaga terkait dimerger menjadi sebuah lembaga baru yang sifatnya lebih holistik, terintegrasi dan independen.

“Komisi perdagangan komoditas sangat relevan dan sangat dibutuhkan di era perdagangan bebas yang rentan terhadap volatilitas harga dan ketersediaan komoditas dan bahan pangan seperti sekarang ini,” ujar Sultan.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler