Lino Tersangka, Momentum Membenahi Dwelling Time

Selasa, 29 Desember 2015 – 15:25 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Adrianus Garu. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Adrianus Garu menyatakan penetapan Richard Joost Lino sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pintu masuk untuk membenahi proses dwelling time atau lamanya waktu bongkar muat peti kemas di pelabuhan.

“Ini harus dijadikan momentum untuk membenahi PT Pelindo II, khususnya proses dwelling time yang kini harus memakan waktu enam hingga tujuh hari lamanya untuk bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Adrianus Garu di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/12).

BACA JUGA: Ini Kata Menteri Yasonna Soal Markas Baru KPK

Ia memastikan Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli akan menggunakan momentum ini secara maksimal karena selama ini merasa kesulitan dengan RJ Lino.

“Sekarang tinggal Pak Menko membenahi dwelling time, termasuk pembangunan rel kereta api, kebijakan denda lima juta rupiah bagi container yang molor,” ujar senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

BACA JUGA: Pimpinan Baru KPK Siap Hadapi Tantangan RJ Lino

Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Zaldy Masita mengatakan diberhentikan dan ditetapkannya RJ Lino sebagai tersangka seharusnya membuat program-program dari Kemenko Maritim khususnya menyangkut dwelling time bisa lebih cepat.

“Karena selama ini kita tahu bahwa RJ Lino sering membuat kegaduhan dan ribut dengan beberapa menteri seperti Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menko Rizal Ramli,” katanya.

BACA JUGA: KPK: Terima Kasih Pak Jokowi, Terima Kasih Pak SBY

Menurut Zaldy, kekacauan dan kesemrawutan di PT Pelindo II ini adalah ulah RJ Lino.

“Gara-gara RJ Lino mencampuradukkan politik ke dalam logistik, dimulai dari kasus RJ Lino menelepon beberapa menteri dan pencopotan Komjen Buwas dari posisi Kabareskrim Mabes Polri sampai pembentukan Pansus Pelindo II DPR RI, urusan politik sudah jauh memasuki ranah logistik dan politikus sudah mulai ikut campur," ujarnya.

Akibatnya, pembangunan logistik untuk menurunkan biaya logistik makin jauh dari harapan, karena politikus sudah mulai ikut campur dengan berbagai macam kepentingan. "Bila RJ Lino taat hukum dari awal, maka kegaduhan sekarang tidak akan terjadi. Kegaduhan ditambah dengan berbagai komentar dari pengamat mengenai kinerja PT Pelindo II tanpa tahu kondisi di lapangan yang sebenarnya,” kata Zaldy.

Dia mengatakan para pengamat harus tahu bahwa tidak ada penurunan biaya pelabuhan selama Lino menjadi Dirut Pelindo II. Karena itu, para pengamat jangan membuat penilaian yang subjektif yang membohongi publik. Dengan diberhentikannya RJ Lino, Zaldy berharap bisa menghentikan kegaduhan politik di ranah logistik.

“Sudah cukup jauh intervensi politik ke ranah logistik dan harus dihentikan agar tidak menjadi contoh bagi para pelaku logistik supaya tidak menarik kekuatan politik ke dalam urusan logistik,” katanya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Papa Minta Saham kok Makin Redup? Gimana nih Pak Jaksa Agung?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler