jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan gentar menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pengadaan quay container crane mantan Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost (RJ) Lino.
Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, KPK siap menghadapi Lino. "Ya kami hadapi," tegas Agus disela-sela peresmian kantor baru KPK di Jakarta, Selasa (29/12).
BACA JUGA: KPK: Terima Kasih Pak Jokowi, Terima Kasih Pak SBY
Dia sudah mendapat laporan dari Biro Hukum KPK terkait praperadilan penetapan tersangka yang diajukan RJ Lino ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK sudah mempunyai strategi untuk menghadapi gugatan Lino. "Strateginya sesuai jalur hukum di praperadilan," kata Agus.
BACA JUGA: Kasus Papa Minta Saham kok Makin Redup? Gimana nih Pak Jaksa Agung?
Agus juga menegaskan akan mendalami laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan terkait kasus Pelindo II. Oleh karenanya, Agus berharap ada laporan konkret dari yang diidentifikasi KPK.
"Kami tidak hanya berdasarkan dumas (pengaduan masyarakat), tapi info PPATK juga digunakan," ungkap Agus. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Apa Kabar Kasus BLBI? Ini Kata Bos Baru KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Jangan Pilih Figur Anti-Trisakti Jadi Menteri
Redaktur : Tim Redaksi