Lion Air Hentikan Sementara Penerbangan Mulai 5 Juni

Selasa, 02 Juni 2020 – 23:35 WIB
Maskapai Lion Air. Foto dok Lion Air

jpnn.com, JAKARTA - Lion Air Group (Lion Air, Batik Air, Wings Air) kembali menghentikan sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional mulai 5 Juni 2020.

"Sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Selasa (2/6).

Keputusan Lion Air Group dengan pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya. Yakni, calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen.

BACA JUGA: Pesawat Lion Air Akan Beroperasi Kembali di Masa Covid-19, Calon Penumpang Wajib Mematuhi Persyaratan Ini

"Sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," ujarnya.

Lion Air Group memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket untuk melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan, atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya.

"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," ungkap Danang.

Lion Air Group senantiasa memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang.

BACA JUGA: Terkena Imbas Pandemi Corona, Begini Nasib Karyawan Lion Air

Supaya operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara, tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19. Caranya, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan. Serta menyosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan.

Sebelumnya diberitakan, Lion Air Group berencana beroperasi kembali, Senin (1/6), setelah sempat menghentikan sementara operasi 27-31 Mei 2020 di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

BACA JUGA: Ini Syarat Wajib untuk Calon Penumpang Lion Air di Masa Pandemi Covid-19

Lion Air juga sudah menyampaikan persyaratan yang wajib dilaksanakan calon penumpang selama masa waspada pandemi Covid-19. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler