Lion Air Jadi Airlines Partner Kejaksaan

Jumat, 11 November 2011 – 10:20 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung dan PT Lion Mentari Airlines sepakat menjalin kerja sama transportasi bagi para jaksaPemilik maskapai penerbangan Lion Air ini bersedia memberikan seat prioritas bagi sekitar 8.500 jaksa yang ditugaskan baik di dalam ataupun luar negeri.

Wakil Jaksa Agung Darmono menjamin pemberian fasilitas khusus ini bukanlah bentuk lain gratifikasi

BACA JUGA: Proyek Kereta Bandara Ditender Ulang

Alasannya, fasilitas tersebut bisa juga didapatkan masyarakat umum
Kerja sama juga takkan menghalangi kejaksaan untuk memperkarakan Lion Air jika berurusan dengan hukum.

"Yang kita larang jaksa terikat kepentingan politik atau gratifikasi

BACA JUGA: DBH Migas Harus Sampai ke Kelurahan

Ini kemudahan biasa yang juga bisa diberikan pada orang lain," kata Darmono, selepas penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dengan Lion Air di Puncak, Bogor, Kamis (10/11) malam.

Sementara Ketua PJI, Edwin Pamimpin Sitomorang membantah bentuk kerjasama di antaranya pemberian diskon khusus bagi jaksa
"Bukan, cuma kita dijamin dapat seat," tegasnya

BACA JUGA: ADB Kucuri Utang USD 100 Juta

Edwin yang juga Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) mengharapkan, fasilitas serupa bisa diberikan pada anggota keluarga kejaksaan.

MoU dihadiri pula oleh Direktur Utama Lion Air, Rusdi Kirana dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry BhaktiRusdi menyebutkan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi para penumpangnyaTermasuk menambah rute penerbangan domestik yang saat ini masih 53 kota dan 6 tujuan internasional(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Hentikan Impor Sapi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler