Wakil Jaksa Agung Darmono menjamin pemberian fasilitas khusus ini bukanlah bentuk lain gratifikasi
BACA JUGA: Proyek Kereta Bandara Ditender Ulang
Alasannya, fasilitas tersebut bisa juga didapatkan masyarakat umum"Yang kita larang jaksa terikat kepentingan politik atau gratifikasi
BACA JUGA: DBH Migas Harus Sampai ke Kelurahan
Ini kemudahan biasa yang juga bisa diberikan pada orang lain," kata Darmono, selepas penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dengan Lion Air di Puncak, Bogor, Kamis (10/11) malam.Sementara Ketua PJI, Edwin Pamimpin Sitomorang membantah bentuk kerjasama di antaranya pemberian diskon khusus bagi jaksa
BACA JUGA: ADB Kucuri Utang USD 100 Juta
Edwin yang juga Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) mengharapkan, fasilitas serupa bisa diberikan pada anggota keluarga kejaksaan.MoU dihadiri pula oleh Direktur Utama Lion Air, Rusdi Kirana dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry BhaktiRusdi menyebutkan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi para penumpangnyaTermasuk menambah rute penerbangan domestik yang saat ini masih 53 kota dan 6 tujuan internasional(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Hentikan Impor Sapi
Redaktur : Tim Redaksi