jpnn.com - JAKARTA - Langkah manajemen PT Lion Group, yang melaporkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke Mabes Polri, sudah diketahui oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Lalu apa tanggapan Jonan terkait pelaporan itu?
BACA JUGA: Simak! Pesan Ketua KPK di Hari Kebangkitan Nasional
Ditemui di Museum Nasional, Jakarta, mantan dirut PT KAI itu menanggapi dengan santai.
"Nggak apa-apa, itu kan haknya orang," ujar Jonan di Jakarta, Jumat (20/5).
BACA JUGA: Sikap Lion Air Dinilai Bisa Picu Konsumen Lakukan Boikot
Selebihnya, Jonan tak berkomentar banyak. Sebelumnya, Direktur Utama Lion Air Edward Sirait merasa sanksi yang diberikan oleh Kemenhub tidak adil. Mengingat hasil evaluasi insiden salah menurunkan penumpang belum selesai dilakukan.
Terlebih, insiden itu terjadi karena kesalahan perorang, yakni sopir bus, bukan institusi. Karena alasan itu, Lion melaporkan dirjen udara kemenhub Suprasetyo ke Mabes Polri. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Bos KPK Ini Diam-diam Temui Ketua MA, Ada Apa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerbangan Lion Air Ditunda, Komisi V: Harus Ada Kompensasi
Redaktur : Tim Redaksi