Sikap Lion Air Dinilai Bisa Picu Konsumen Lakukan Boikot

Jumat, 20 Mei 2016 – 15:50 WIB
Lion Group. Foto yessy artada/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi sanksi yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan kepada Lion Air. Di mana, Kemenhub membekukan sementara izin ground handling Lion Group di Bandara Soekarno Hatta, karena salah menurunkan penumpang ke terminal domestik pada 10 Mei lalu.

"Kami mengapresiasi, walau sanksi itu masih terlalu ringan. Sebab sanksi yang dijatuhkan Kemenhub hanya beraifat teknis dan kasuistik. Seharusnya sanksi itu berdimensi akumulatif, karena terbukti pelanggaran demi pelanggaran dilakukan Lion Air, beberapa tahun terakhir ini," ucap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (20/5).

BACA JUGA: Bos KPK Ini Diam-diam Temui Ketua MA, Ada Apa?

Sanksi tersebut, sambung Tulus, seharusnya menjadi momen bagi Lion untuk memperbaiki kinerjanya untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen.

"Bukan malah melakukan perlawanan hukum, yang justru akan menjadi kampanye negatif bagi konsumen. Sikap Lion semacam itu justru akan menjadi pemicu bagi konsumen untuk memboikot Lion," tandas Tulus.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Penerbangan Lion Air Ditunda, Komisi V: Harus Ada Kompensasi

 

BACA JUGA: Coba Yuk! Serunya Liburan dengan Aneka Promo di Jungle Land

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Terus Dalami Keterkaitan Suap Reklamasi dengan Bos Agung Sedayu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler