jpnn.com, PONTIANAK - Lion Air Group melaporkan penumpang yang diduga membuka pintu darurat saat terjadi kepanikan setelah Frantinus Kasus diduga bercanda membawa bom.
Panik, para penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 687 dari Bandara Supadio Pontianak, Kalbar, tujuan Jakarta, Senin (28/5), berhamburan keluar dari pesawat, beberapa di antaranya terluka.
BACA JUGA: Pembuka Pintu Darurat Lion Air Dilaporkan ke Polisi
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalbar, Andreas Acui Simanjaya mengaku tidak sepakat dengan langkah Lion Air mempolisikan penumpang pembuka pintu darurat.
“Saya tidak sependapat penumpang yang membuka pintu darurat dipolisikan, sebab untuk menyelamatkan diri dari suatu ancaman tidak harus ada instruksi dari awal pesawat,” ujarnya kepada Rakyat Kalbar, Selasa (29/5).
BACA JUGA: Sosok Frantinus Nirigi yang Diduga Bercanda Bawa Bom
Terlebih kata Acui, sapaan akrabnya, selama ini juga diajarkan apabila dalam kondisi atau keadaan darurat penumpang terdekat pintu darurat bisa membuka pintu tersebut dan membantu evakuasi penumpang. “Jadi yang harus dipolisikan itu yang menyebutkan adanya bom, bukan penumpangnya,” ujarnya.
Acui menilai, tindakan mempolisikan penumpang yang berinsiatif membuka pintu darurat bisa jadi preseden buruk. Sebab apabila suatu waktu berada dalam kondisi darurat, penumpang jadi tidak berani bertindak.
BACA JUGA: Kasus Bercanda Bawa Bom: Siapa Buka Pintu Darurat Lion Air?
“Tentu ini juga berdampak buruk, andai saja kejadian isu bom ini terjadi sungguh-sungguh dan benar ada bom apakah yang buka pintu darurat dapat penghargaan dari maskapai?,” tanya Acui.
Namun demikian, kejadian seperti ini tentu akan merugikan banyak pihak. Seperti dari pihak maskapai maupun penumpang yang telah berada di pesawat saat itu.
“Para penumpang pasti ada yang kehilangan momentum penting dalam jadwal kegiatannya. Selain itu ada yang mungkin saja tertinggal dalam penerbangan lanjutan ke tempat lain dari transit ke Jakarta,” tuturnya.
BACA JUGA: Pembuka Pintu Darurat Lion Air Dilaporkan ke Polisi
Sementara, menurut Acui, pihak maskapai sendiri jangan hanya bicara kerugian. Sebab menjadi bagian dari risiko berusaha dan juga merupakan tanggung jawab untuk keselamatan penumpang.
“Malah saya melihat bahwa awak pesawat kurang sigap mengatasi kepanikan penumpang, sampai ada yang terjun dari sayap pesawat dalam keadaan mesin pesawat hidup. Hal ini pasti berbahaya, lompat dari ketinggian tersebut, apalagi untuk wanita dan lanjut usia, selain itu ada risiko tersedot masuk ke dalam mesin jet yang masih hidup itu,” jelasnya.
Acui mengimbau, untuk kejadian serupa hendaknya tidak terulang kembali. Khususnya penumpang, agar tidak melakukan gurauan yang berdampak buruk.
“Hentikan gurauan seperti itu, terlebih mengatakan ada bom dan sejenisnya di keramaian khususnya di bandara, sebab ini konsekuansinya juga tidak main-main, tentu berhadapan dengan hukum,” tegas Acui. (ocs/nov/arm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Kerahkan Penyelidik Usut Kasus Bercanda Bawa Bom
Redaktur & Reporter : Soetomo