Lirik Merauke, Ladin Group Ditolak Pemerintah

Rabu, 10 Februari 2010 – 17:01 WIB
JAKARTA - Pemerintah menolak satu investor dari Arab Saudi, yaitu Ladin Group, yang menyatakan berminat berinvestasi di food estate di Merauke, Papua"Ditolak, karena tidak sesuai dengan aturan pemerintah untuk food estate," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Lahan dan Air Kementerian Pertanian (Kementan), Hilman Manan, di sela rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (10/2).

Dikatakan Hilman, ketentuan pemerintah untuk food estate di Merauke itu menyebutkan, antara lain perusahaan (investor) harus melibatkan penduduk lokal lewat kemitraan dan pertanian inti plasma, dengan luasan lahan yang digarap minimal 10 ribu hektar per investor

BACA JUGA: Usaha Obras pun Terimbas CAFTA

Sedangkan Ladin Group katanya, meminta agar diberi izin lahan seluas minimal 500.000 hektare, serta hanya untuk menanam khusus beras jenis tertentu yang akan diekspor ke negara-negara Arab.

"Semoga aturan ini tidak mengurangi minat investor untuk menggarap lahan di Merauke," ujarnya lagi, sambil menyebutkan bahwa mestinya dengan aturan ini kekhawatiran masyarakat akan proyek yang lebih berpihak kepada investor juga bisa diatasi
(lev/jpnn)

BACA JUGA: Nasib 89 Ribu Ton Gula Belum Jelas

BACA JUGA: RI Berpotensi Kehilangan USD 700 Juta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perluasan Lahan Tebu di 6 Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler