jpnn.com, TRENGGALEK - Lisa Andini alias LA, 23, warga Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Trenggalek, Jatim, tega menusuk dada bayi yang baru saja dia lahirkan menggunakan gunting hingga tewas.
Proses melahirkan di kamar mandi salah satu rumah warga di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Rabu (13/9).
BACA JUGA: Pembunuh Bidan Cantik Ditangkap, Oh Ternyata
Kemarin (18/9) pelaku ditetapkan tersangka oleh Polres Trenggalek. Diduga motif pelaku membunuh anaknya karena malu. Punya anak tanpa pernikahan.
Bersamaan itu turut diamankan barang bukti berupa satu buah gunting yang digunakan menusuk bayi, satu buah kardus sak semen yang dipakai membungkus dan membuang bayi, satu stel pakaian yang digunakan persalinan.
BACA JUGA: Begini Kronologis Pembunuhan Pasutri Benhil
Selain itu, polisi juga mengamankan surat hasil otopsi bayi, dan bercak darah saat olah TKP, serta selimut berlumuran darah. Kini, tersangka di ruang tahanan Polres Trenggalek untuk proses hukum.
Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman mengatakan, sebenarnya polisi tidak menyangka bahwa tersangka tega menghabisi nyawa jabang bayi sendiri.
BACA JUGA: 2 Pembunuh Pasutri Benhil Mantan Pegawai Korban
Sebab, ketika pemeriksaan pertama, keadaan tersangka cukup tenang dan alibi yang diceritakan sangat mendukung bahwa dia tidak bersalah.
Namun, keanehan terjadi setelah polisi memeriksa mayat jabang bayi tersebut, yang sedikit mencurigakan.
Di dada bayi tersebut ada luka berbentuk persegi dan tembus ke belakang seperti tusukan benda tajam.
Sedangkan berdasarkan alibi tersangka, luka itu karena bayi terjatuh di lantai kamar mandi dan terkena serpihan porselen.
“Saat itu (Kamis 14/9, Red) bayi sudah dikafani dan siap diantar ke rumah duka untuk proses pemakaman, namun setelah kami menemukan ada tanda-tanda ketidakwajaran pada proses kematian maka pemakamannya ditunda setelah proses otopsi,” katanya.
Dia melanjutkan, ternyata kecurigaan polisi terbukti, sebab berdasarkan hasil otopsi diketahui kematian bayi karena tusukan benda tajam.
Bahkan, selain ada satu tusukan yang menembus keparu-paru, juga ada tusukan lain di bawahnya. Hal itu diberkuat dengan beberapa temuan barang bukti, setelah polisi olah TKP.
“Proses penyelidikan kami teruskan dengan mencari keterangan saksi, termasuk saksi pelaku,” katanya. Akhirnya, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Lisa cerita, sepulang dari Surabaya langsung ke rumah bibinya di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, untuk proses melahirkan.
Setelah terjadi kontraksi perut, pelaku langsung menuju kamar mandi untuk melakukan persalinan sendiri.
Setelah bayi lahir, dirinya langsung menghubungi bibinya meminta gunting dari atas kamar mandi. Ternyata gunting itulah yang digunakan memotong tali pusar dan menusuk bayi.
Selanjutnya bayi dibungkus dengan kardus sak semen, dan dibawa keluar kamar mandi, kemudian dibuang ke jurang belakang rumah. Saat kembali ke rumah, pelaku ditanya bibinya soal keadaanya. Tapi pelaku tak mengaku.
Tampaknya bibi pelaku tidak percaya begitu saja, dia curiga dengan keadaan tersangka yang telah melahirkan, dan memeriksa ke daerah sekitar kamar mandi.
Nah, saat memeriksa kamar mandi terdengar suara tangisan bayi, dan sang bibi langsung meminta bantuan bidan desa setempat untuk mengevakuasi bayi serta membawanya ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Namun nyawanya tak selamat.
Nanti, jika terbukti bersalah tersangka akan dikenakan hukuman berdasarkan pasal 76 c jo 80 ayat 4 UURI no 35/ 2014 tentang perubahan UURI no 23/ 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Kasus ini sedang kami tangani, sebab apapun alasannya tidak dibenarkan membunuh bayi apalagi itu yang baru dilahirkan sendiri,” jelas perwira polisi dengan dua melati di pundak ini.
Sementara itu Lisa Andini, mengaku menyesal akan perbuatannya yang telah membunuh bayinya tersebut. Itu dilakukan karena malu, sebab mengandung dan melahirkan bayi sebelum menikah.
“Saya malu, dan sempat berpikir melahirkan anak tanpa ayah makanya dengan gelap hati hanya hal itu yang terlintas dipikiran,” akunya. (jaz/and)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Pembunuhan Terungkap Setelah 3 Tahun Jadi Misteri
Redaktur & Reporter : Soetomo