jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Polisi berhasil membongkar kasus pedofilia yang melibatkan ayah dan anak kandung. Kasus tersebut terungkap setelah 15 tahun berjalan.
Korbannya adalah DA (17). Pelakunya berinisial AG (41) asal Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Live Streaming Seks, Anak Digauli Ayah sejak Usia 2 Tahun
Akhir pekan lalu, sekitar pukul 16.00 Wita, polisi meringkus AG di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kembang Janggut. Dia langsung dibawa dengan mobil milik Unit Opsnal Polres Kukar.
Dari hasil interogasi, AG mengakui perbuatannya. Dia sudah lama menggauli DA. Bahkan, pencabulan dilakukan sejak DA berusia dua tahun.
BACA JUGA: Live Streaming Seks Ayah dan Anak, Bupati Kukar: Potong Itunya!
Selanjutnya, saat usia DA beranjak 11 tahun, AG mulai melakukan hubungan badan layaknya suami-istri. Artinya, sudah 15 tahun DA harus melayani nafsu bejat sang ayah.
Hubungan keduanya tanpa diketahui oleh ibu korban. Sementara itu, perlakuan asusila tersebut kerap dilakukan saat ibunya sedang tidak di rumah atau tidur.
BACA JUGA: Parah! Seperti Ini Modus Live Streaming Seks Ayah dan Anak
Kaltim Post (Jawa Pos Group) melaporkan, kasus itu terbongkar berdasarkan hasil penelusuran tim Cyber Crime Polda Metro Jaya yang mengendus adanya aksi live streaming seks dengan aplikasi.
Dengan penelusuran itu polisi dari lintas Polda Metro Jaya dan Polda Kaltim bekerja.Terungkap bahwa selama ini tersangka merekam adegan mesum bersama para korban menggunakan sebuah ponsel merek OPPO.
Hasil rekaman tersebut disimpan di sebuah laptop merek Acer Aspire yang di dalamnya terdapat 12.640 file. Sebanyak 7.011 di antaranya merupakan file video pornografi anak. Sementara itu, aplikasi sosial media yang digunakan live streaming oleh tersangka adalah Skype. Dia menggunakan akun dengan nama samaran.
"Untuk live streaming menggunakan Skype ini baru pertama kali kami temukan di Indonesia. Biasanya, pelaku menggunakan Facebook atau WhatsApp (WA), dan sebagainya. Jadi, dari live streaming ini, dia mempertontonkan adegan mesum tersebut ke komunitas pedofilia di sejumlah neara secara bersamaan. Mereka juga saling chat di sana," tambah Joko.
Tak hanya menggunakan Skype, tersangka juga masuk dalam komunitas Telegram sebanyak enam group berbeda. Dari akun di Telegram, lebih dari seribu pengguna akun lainnya berada di penjuru belahan dunia.
Pada komunitas grup ini, tersangka juga mengirimkan adegan mesum dirinya dengan para korban. Sebagai imbalannya, tersangka mendapat kiriman video serupa dari berbagai pedofilia dari banyak negara.
Sedangkan untuk grup WA, tersangka juga masuk dalam 25 akun yang diisi oleh ratusan pedofilia dari puluhan negara, di antaranya Brazil, Afganistan, Meksiko, Peru, Kostarika, Argentina, Bolivia, Yaman, Amerika Serikat hingga Chili.
Rekaman adegan mesum yang dilakukan dengan para bocah tersebut juga dikirim ke puluhan grup WA tersebut.
"Jadi, tersangka ini mencari kepuasan fantasi saat berhubungan badan. Setelah mengirimkan videonya, dia juga menerima video yang sama dari berbagai negara. Aktivitas inilah yang terendus oleh tim cyber crime yang melakukan patroli," terang perwira berpangkat satu melati tersebut.
Dari hasil pengembangan kepolisian, tersangka melakukan persetubuhan tersebut di sekitaran lokasi ia bekerja. Di sana, tersangka disediakan sebuah rumah oleh perusahaan. Di rumah tersebutlah, tersangka diduga kerap melakukan aksi tidak senonoh tersebut.
"Jadi, korban yang dipaksa melakukan hal tersebut dengan orang tuanya, tidak lagi menolak. Kita juga harapkan agar korban ini dilakukan pemulihan secara psikologi secara khusus. Kita harap pemerintah bisa ikut terlibat dalam kasus ini," ujar Joko. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Live Streaming Seks dengan Anak, Alasannya Gila
Redaktur : Tim Redaksi