LKPP: Honor Panitia Lelang Harus Standar

Rabu, 06 Oktober 2010 – 22:23 WIB

LKPP: Honor Panitia Lelang Harus Standar

JAKARTA - Pintu masuk korupsi yang paling rawan di anggaran pemerintah adalah pos pengadaan barang dan jasaKepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Ir Agus Rahardjo mengakui, korupsi yang terjadi karena proses pengadaan lelang sendiri memang sangat rentan dengan penyelewengan.

"Seharusnya, kalau anda bekerja dengan resiko dan tanggungjawab tinggi, maka dibayar tinggi itukan wajar

BACA JUGA: Faroukh: Bangun Gedung DPD Bukan Perintah UU

Kalau power plan-nya Rp3 triliun dengan honor segitu  kan kurang pantas
Tentu ini menjadi rawan korupsi karena masih banyak orang yang mondar-mandir menawarkan sesuatu yang lebih untuk dikorupsi,’’ kata Agus.

Karena itulah, lanjut Agus, perlu dilakukan standarisasi honor panitia lelang agar pintu-pintu rawan korupsi bisa diantisipasi

BACA JUGA: Belanda Lupa, Indonesia Sudah Merdeka

Di beberapa daerah, sudah ada standarisasi yang dilakukan dan perlu dilakukan rumusan bersama pemerintah mengenai hal ini.

‘’Misalkan 0,01 persen untuk nilai sekian atau renemurasinya sesuai dengan nilai yang ditangani
Kalau gaji-kan sudah standar dengan PNS

BACA JUGA: Gedung Baru Bisa Bikin Malas Anggota DPD

Untuk pekerjaan dengan nilai besar, harus ada hitungan tepat honornyaKarena itulah, Perpres 54 tahun 2010 diharapkan ada revisi yang mengatur hal ini dan sifatnya permanen,’’ katanya.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang CPNS, Honorer Membangkak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler