JAKARTA - Pemerintah masih mentolerir daerah yang telat memasukkan data honorerPadahal berdasar surat edaran Menpan & RB No.5/2010, bahwa batas terakhir usulan data honorer oleh BKD ke BKN ditenggat 31 Agustus 2010
BACA JUGA: BK Buka Ruang Adukan Pimpinan DPR
Kenyataannya, data itu membengkak sebanyak 20.826 honorer dari sebelumnya.Hasil rekap BKN per 31 Agustus 2010 terdata 131.484 honorer
Sekretaris Menneg PAN&RB, Tasdik Kinanto, mengatakan, seluruh data yang masuk ke BKN (152.310 orang) tersebut semuanya akan diverifikasi dan validasi datanya
BACA JUGA: Data Tak Lengkap, Honorer Gugur
Dispensasi atas keterlambatan memasukkan data oleh BKD karena masalah teknis"Paling banyak wilayah timur yang memasukkan data paling akhir
BACA JUGA: AKP Sri Sumartini Divonis 2 Tahun
Tapi ini masih bisa dimaklumiKalau daerah yang lokasinya tidak terisolir tidak ada kompromi," ujar Tasdik pada JPNN, Rabu (6/10).Kebijakan ini, terangnya, atas amanat Meneg PAN&RB EE Mangindaan yang meminta seluruh data honorer di BKN diverfikasi dan validasiIni agar tidak ada lagi laporan data honorer yang tercecer part two (tahap kedua).
"Pak menteri mewanti-wanti ini yang terakhirMakanya, dalam proses verifikasi dan validasi diminta harus cermat, tertib, dan telitiSelain itu tim verifikasi harus menjaga integritasnya jangan sampai tergoda dengan percobaan suap," tegasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Direktur PLN Tetap Kena 8 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi