Gedung Baru Bisa Bikin Malas Anggota DPD

Rabu, 06 Oktober 2010 – 22:02 WIB
JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, menuding pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah menafsirkan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR/DPR/DPD dan DPRD (MD3), sesuai dengan kepentingannya sendiri"Undang-undang itu hanya memerintahkan Anggota DPD berkantor di daerah, bukan membangun gedung baru di daerah sebagaimana yang lakukan oleh DPD saat ini," kata Sebastian Salang di Jakarta, Rabu (6/10).

Urgensi dari keharusan Anggota DPD berkantor di daerah, lanjutnya, dalam rangka mendorong para anggota DPD untuk lebih aktif menjemput aspirasi ke daerahnya masing-masing

BACA JUGA: Jelang CPNS, Honorer Membangkak

Tapi dengan adanya kantor lengkap dengan fasilitasnya, justru akan mempermalas para anggota DPD untuk mengunjungi konstituennya.

"Paling mereka teken dan ambil biaya perjalanan dinas lalu duduk santai di kantornya
Kalau ada diantara masyarakat yang ingin bertemu, ya, rakyat lagi yang harus menemui mereka di kantornya yang terletak di ibukota provinsi," ujar Sebastian.

DPD yang semula kita harapkan menjadi jembatan aspirasi daerah ke pusat pengambilan keputusan di Jakarta, saat ini justru terjebak dengan euforia yang memalukan dengan cara menafsirkan perintah UU sesuai keinginannya

BACA JUGA: BK Buka Ruang Adukan Pimpinan DPR

Sebastian menantang, coba, pasal mana diantara UU MD3 itu yang memerintahkan DPD harus membangun kantor
Yang ada itu berkantor di daerah dan itu tidak identik dengan membangun kantor baru

BACA JUGA: Data Tak Lengkap, Honorer Gugur

"Saya pikir, pimpinan DPD memang tidak lagi memiliki kemampuan membedakan substansi dan asesoris," tegasnya.

Ditanya soal peresmian kantor DPD Sulawesi Utara di Manado, yang dihadiri sedikitnya oleh 130 Anggota DPD, Sebastian Salang mengatakan bahwa tindakan itu semakin memperjelas posisi DPD sebagai lembaga yang juga punya syahwat untuk menghambur-hamburkan uang rakyat"Saya juga dapat khabar acara peresmian itu dihadiri oleh 130 Anggota DPD dan sekitar 30 pegawai sekretariatIni semakin meyakinkan kita bahwa DPD ternyata juga punya syahwat untuk menghambur-hamburkan uang rakyat untuk hal-hal yang bernuansa seremonial," kata Sebastian Salang lagi.

Di tempat terpisah, Direktur Pusat Kajian Informasi Strategis (Pakis), Rahmat Hidayat menyarankan agar DPD fokus merumuskan berbagai strategi kunjungan kerjanya ke daerah-daerah"Saya saksikan, masyarakat ternyata tidak merespon Anggota DPD ke daerahMestinya DPD harus membangun cara baru yang lebih kreatif dan dinamis agar kehadiran di daerah yang dibiayai oleh uang rakyat mendapat respon positif dari konstituennya," saran Rahmat.

Sama halnya dengan Sebastian Salang yang menuding DPD punya syahwat menghambur-hamburkan uang rakyat, Rahmat Hidayat juga mengungkap keprihatinannya terhadap prilaku yang menimpa Anggota DPD dan Kesejenannya"Itu ada apa di Manado, sehingga kesekjenan dan institusi DPD lebih dari 150 orang berada di sanaKalau hanya meresmikan kantor, cukuplah itu jadi urusan pimpinan yang jumlahnya hanya 3 orang dan ditambah 4 Anggota DPD asal Sulut," kata Rahmat Hidayat.

Karena dinilai sudah sangat keterlaluan, lebih lanjut Rahmat Hidayat minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencermati hal ikhwal keuangan DPD, khususnya untuk kegiatan peresmian kantor DPD Sulawesi Utara itu"Hitungan saya dengan biaya masing-masing Rp5 juta saja dan dikali dengan 130 peserta saja, jelas itu telah terjadi pengeluaran anggaran Rp650 juta," ungkapnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AKP Sri Sumartini Divonis 2 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler