LMAN Bayarkan Dana Pembebasan Lahan PSN 3 Bendungan

Kamis, 13 September 2018 – 21:07 WIB
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melaksanakan pembayaran pembebasan lahan secara serentak untuk tiga Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan di tiga kota. Foto dok humas LMAN

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melaksanakan pembayaran pembebasan lahan secara serentak untuk tiga Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan di tiga kota.

Tiga bendungan itu yakni Bendungan Pidekso di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu, Bandar Lampung, serta , Bendungan Tiga DIhaji, Kabupaten Oku Selatan Propinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Balikpapan – Samarinda Bakal Molor

Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari mengatakan, pelaksanaan pembayaran secara serentak merupakan wujud dari upaya dan peran LMAN dalam percepatan pembangunan infrastruktur PSN.

“Pembangunan infrastruktur PSN memerlukan tata kelola yang baik, karena itu dalam proses pembayaran ini pula melibatkan beberapa lembaga dan verifikator untuk memastikan bahwa dana yang dibayarkan tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip-prinsip good corporate governance," ujarnya.

BACA JUGA: PN Karawang Menangkan KCIC dalam Perkara Pembebasan Lahan

Jumlah total dana untuk ketiga PSN Bendungan yang dibayarkan oleh LMAN sekitar Rp 216 miliar.

Dengan rincian Bendungan Pidekso Rp 46,2 miliar untuk 134 bidang tanah, Bendungan Way Sekampung sejumlah Rp 103,4 millar untuk 858 bidang tanah.

BACA JUGA: Tol Pandaan - Malang Kurang Pembebasan 9 Hektare Lahan

Kemudian Bendungan Tiga Dihaji sejumlah Rp 65,9 miliar untuk 193 bidang tanah.

"Mengingat banyaknya bidang tanah yang harus dibayarkan, pelaksanaan pembayaran akan berlangsung selama dua hari, yaitu 13-14 September 2018, masing-masing dilaksanakan di Rumah Konsultansi Pembangunan Waduk Pidekso, Desa Pidekso Kabupaten Wonogiri, Kantor Unit Pelayanan Bendungan Way Sekampung, Lampung serta Gedung Kesenian Muara Dua, Kabupaten Ogan Kemering, Ulu Selatan, Sumatera Selatan," jelasnya.

Ketiga bendungan tersebut merupakan PSN yang lahannya didanai oleh LMAN dengan mekanisme pembayaran langsung.

Pada mekanisme ini, dana pembebasan lahan akan langsung diserahkan oleh LMAN kepada masyarakat penerima yang terkena dampak pembangunan infrastruktur PSN, setelah melalui beberapa proses dan verifikasi yang melibatkan Kementerian/Lembaga/Badan terkait seperti Kementerian ATR/BPN, KPPIP maupun BPKP.

"Pembangunan Bendungan tersebut diharapkan memiliki dampak sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar. Potensi pariwisata juga merupakan salah satu dampak yang tak kalah penting untuk diperhitungkan dan dapat menggerakkan roda perekonomian bagi masyarakat sekitar," kata dia.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak KPK Segera Tahan Cagub Maluku Utara Tersangka Korupsi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler