JAKARTA-Kontrak LNG Gas Tangguh di Teluk Bintuni, Papua, menyebabkan kerugian negara sekitar US$5 Milyar setiap tahunnyaHal disebabkan karena dalam perjanjian kontraknya LNG gas Tangguh yang dipatok mati pada harga US $ 38 per barel
BACA JUGA: Tindak Tegas Pelaku Anarkis Malut
Demikian diungkapkan Kurtubi, pengamat perminyakan nasional dalam 'Seminar Migas untuk Kemakmuran Rakyat: Berlakukan Windfall Tax dan Renegosasi Kontrak Tangguh' di Jakarta, senin, (21/07)BACA JUGA: Al Amin Pakai Kode Baju dan Tailor
Bayangkan gas kita dijual hanya dengan harga 3 dolar koma 35 sen mmbtu", katanyaBACA JUGA: Azirwan: Saya Korban Kebijakan Pusat
Padahal saat ini harga telah naik mencapai US $ 16 mmbtu seiring dengan naiknya harga minyak duniaMestinya pemerintah bisa meraup untung US $ 6 milyar dolar pertahunSeperti di LNG Bontang yang harganya ditetapkan berdasarkan harga pasarSelain itu Kurtubi juga menekankan bahwa UU Migas No.22 tahun 2001 harus segera diganti, karena banyak pasal yang dinilai merugikan negaraPemerintah sudah menyepakati kenaikan LNG Tangguh dengan China CNNOC (China National Offshore Oil Corporation) ke Fujian sebesar US $ 38 per barel dengan volume kontrak ekspor 2,6 juta ton per tahunSementara anggota komisi VII DPR RI, Tjatur Sapto Edy mengatakan kontrak pemerintah untuk LNG Gas Tangguh menggunakan patokan harga gas yang flat."Tidak ada diseluruh dunia kontrak menggunakan harga flat, ini namanya bahlul"ujarnya pada seminar yang samaPemerintah harus segera merenegosiasi kontrak gas tangguh ini karna berpotensi merugikan negara sagat besar(wid)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemekaran Tunggu Kajian Tim DPOD
Redaktur : Tim Redaksi