Azirwan: Saya Korban Kebijakan Pusat

Senin, 21 Juli 2008 – 13:18 WIB
JAKARTA - Sekda Bintan Azirwan yang menjadi terdakwa kasus suap terhadap anggota DPR Al Amin Nasution menyatakan bahwa rakyat Bintan telah menjadi korban kebijakan pusatMenurut Azirwan, seharusnya dirinya tidak mengalami penderitaan dengan ditangkap KPK demi memperjuangkan kepentingan masyarakat Bintan.
Kepada wartawan di sela-sela sidang pengadilan Tipikor, Senin (21/7), Azirwan mengatakan, SK Menteri Kehutanan Nomor 955/Kpts-II/1992 Tahun 1992 yang menetapkan area hutan lindung di Bintan seharusnya sudah batal dengan adanya PP Nomor 38 Tahun 2004 tentang pemindahan ibukota Bintan ke daerah Bintan Bunyu.
"Jadi hutan lindung tahun 1992 dengan SK Menhut, sementara ada PP Nomor 38 Tahun 2004

BACA JUGA: Pemekaran Tunggu Kajian Tim DPOD

Tinggian mana PP dengan SK Menhut
Harusnya SK Menhut batal karena ada PP," ujarnya.
Karenanya, Azirwan mengaku dirinya menjadi korban kebijakan pemerintah pusat

BACA JUGA: Gizjeling Jangan Hanya Wacana

"Kami telah dizalimi oleh kebijakan pusat
Saat kita mau membangun, kenapa skenario (proses alih fungsi dengan persetujuan DPR) ini yang terjadi? Kenapa tidak teranulir SK Menhut itu dengan PP

BACA JUGA: Polisi Bidik Rizal Ramli

Saya kena masalah yang semua tidak saya sanggupi," ujar Azirwan dengan nada geram.
Berbeda dengan pengakuan di persidangan sebelumnya, pada kesempatan itu Azirwan justru membantah adanya investor yang mau membiayai alih fungsi hutan BintanBahkan Azirwan membantah tentang nama Suganda sebagai salah satu calon investor.
"Tidak ada itu investor yang mau mendanaiBodoh itu investor kalau mau mendanai," ucapnya.
Lantas duitnya dari mana? "Nanti saja, biar terungkap di persidangan," pungkasnya(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Hitung Aset David Nusa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler