Kode itu terungkap dalam persidangan terdakwa kasus suap alih fungsi hutan Bintan, Azirwan, di Pengadilan Tindak Padana Korupsi, Senin (21/7) siangPada persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PAN Sujud Siradjuddin.
Dalam persidangan itu JPU KPK yang diketuai Suwarji, membeberkan transkrip pembicaraan melalui pesan pendek (SMS) antara Al Amin dengan Sujud
BACA JUGA: Azirwan: Saya Korban Kebijakan Pusat
Rekaman hasil sadapan KPK pada 3 Desember 2007 itu menggambarkan tentang uang dari Azirwan sebesar Rp 100 juta yang diserahkan ke Al Amin untuk dibagi ke anggota Komisi IV lainnya.Berikut transkrip SMS antara Al Amin dan Azirwan:
SMS Al Amin : Friend, baju yang 25 bh (buah) itu dah ada
SMS balasan Sujud: Simpan aja dulu, asal ga menguap.
SMS lanjutan dari Al Amin : paling buat mijit.
SMS balasan Sujud : ente lagi mijit ya?
Dibalas Al Amin: lagi ngukur baju lainnya.
Dalam transkrip lainnya, Al Amin juga mengirim pesan pendek ke Sujud
BACA JUGA: Pemekaran Tunggu Kajian Tim DPOD
"Jangan jauh-jauhJawab Sujud : tailor itu jahitannya sempit
BACA JUGA: Gizjeling Jangan Hanya Wacana
Kemudian pesan jawaban Sujud itu dibalas Al Amin : makanya, bapak pakai tailor kita.Hanya saja dalam persidangan itu Sujud membantah telah menerima uang dari Al AminMenurutnya, istilah “baju” dan “tailor” yang digunakan itu karena kebiasaan Al Amin yang memang gemar bercanda"Al Amin sering ngerjain kita," tutur politisi PAN kelahiran ternate itu. (ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bidik Rizal Ramli
Redaktur : Tim Redaksi