Pemekaran Tunggu Kajian Tim DPOD

Senin, 21 Juli 2008 – 13:16 WIB
JAKARTA - Pembahasan pemekaran daerah yang masuk dalam amanat presiden (ampres) kedua masih berlarut-larutHingga saat ini, tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) masih melakukan observasi di daerah-daerah yang akan dimekarkan

BACA JUGA: Gizjeling Jangan Hanya Wacana


Daerah yang masuk dalam ampres kedua ini adalah calon kabupaten Pringsewu, Mesuji, dan Tulangbawang Barat dari Provinsi Lampung
Lalu Nias Utara, Nias Barat, Gunung Sitoli, Berastagi (Sumatera Utara), dan Tangerang Selatan (Banten).
Kemudian Sabua Raijua (Nusa Tenggara Timur), Morotai (Maluku Utara), Maibrat (Papua Barat), Tambrau (Papua Barat), Intan Jaya, Deiyai (Papua) dan Provinsi Tapanuli (Sumatera Utara)

BACA JUGA: Polisi Bidik Rizal Ramli


Kapuspen Depdagri Saut Situmorang mengatakan, saat ini tim DPOD masih melakukan observasi
Hal itu sudah dilakukan pada sebagian daerah

BACA JUGA: Kejagung Hitung Aset David Nusa

"Namun hasil observasi belum kita ketahui," katanya
Ia mengungkapkan, observasi dilakukan untuk mengetahui apakah daerah-daerah tersebut memenuhi syarat teknis dan administratifNantinya, hasil kajian tim DPOD ini akan dibahas lebih lanjut dengan DPR
Sebelumnya, pada rapat paripurna Selasa (24/6) lalu DPR mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) pembentukan calon kabupaten yang masuk dalam ampres pertamaCalon kabupaten itu adalah Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara, serta Anambas dari Provinsi RiauKemudian Kota Sungai Penuh (Jambi), Kabupaten Bengkulu Tengah (Bengkulu), dan Lombok Utara (NTB)
Lalu RUU kabupaten Sigi (Sulawesi Tengah), Toraja Utara (Sulawesi Tengah), Bolaang Mongondow Timur (Sulawesi Tengah), Bolaang Mongondow Selatan (Sulawesi Selatan), Maluku Barat Daya (Maluku), dan Buru Selatan (Maluku)Kemudian RUU tentang perubahan ketiga tentang pembentukan kabupaten Belawan, Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Biak, Karimun, Natuna, Kuala Sengigi
Saat itu Mendagri Mardiyanto mengatakan, meski pembahasan RUU 12 kabupaten diwarnai pro dan kontra, namun pihaknya berkeyakinan hal tersebut merupakan kepedulian bersama yang merupakan refleksi demokrasi
"Pemekaran daerah itu pada prinsipnya dimaksudkan untuk memperpendek rentang kendali dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakatDiharapkan pemekaran daerah dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan potensi daerah," katanya(ais/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PN Denpasar Lampaui Kewenangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler