BACA JUGA: Gizjeling Jangan Hanya Wacana
Daerah yang masuk dalam ampres kedua ini adalah calon kabupaten Pringsewu, Mesuji, dan Tulangbawang Barat dari Provinsi Lampung
Kemudian Sabua Raijua (Nusa Tenggara Timur), Morotai (Maluku Utara), Maibrat (Papua Barat), Tambrau (Papua Barat), Intan Jaya, Deiyai (Papua) dan Provinsi Tapanuli (Sumatera Utara)
BACA JUGA: Polisi Bidik Rizal Ramli
Kapuspen Depdagri Saut Situmorang mengatakan, saat ini tim DPOD masih melakukan observasi
BACA JUGA: Kejagung Hitung Aset David Nusa
"Namun hasil observasi belum kita ketahui," katanyaIa mengungkapkan, observasi dilakukan untuk mengetahui apakah daerah-daerah tersebut memenuhi syarat teknis dan administratifNantinya, hasil kajian tim DPOD ini akan dibahas lebih lanjut dengan DPR
Sebelumnya, pada rapat paripurna Selasa (24/6) lalu DPR mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) pembentukan calon kabupaten yang masuk dalam ampres pertamaCalon kabupaten itu adalah Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara, serta Anambas dari Provinsi RiauKemudian Kota Sungai Penuh (Jambi), Kabupaten Bengkulu Tengah (Bengkulu), dan Lombok Utara (NTB)
Lalu RUU kabupaten Sigi (Sulawesi Tengah), Toraja Utara (Sulawesi Tengah), Bolaang Mongondow Timur (Sulawesi Tengah), Bolaang Mongondow Selatan (Sulawesi Selatan), Maluku Barat Daya (Maluku), dan Buru Selatan (Maluku)Kemudian RUU tentang perubahan ketiga tentang pembentukan kabupaten Belawan, Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Biak, Karimun, Natuna, Kuala Sengigi
Saat itu Mendagri Mardiyanto mengatakan, meski pembahasan RUU 12 kabupaten diwarnai pro dan kontra, namun pihaknya berkeyakinan hal tersebut merupakan kepedulian bersama yang merupakan refleksi demokrasi
"Pemekaran daerah itu pada prinsipnya dimaksudkan untuk memperpendek rentang kendali dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakatDiharapkan pemekaran daerah dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan potensi daerah," katanya(ais/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PN Denpasar Lampaui Kewenangan
Redaktur : Tim Redaksi