jpnn.com - jpnn.com - Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan mengaku membantu Amran Mustary menjadi kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Malut.
Ketua DPD PDI Perjuangan Malut ini menjelaskan, akhir 2014 Amran bersama koleganya, Ketua DPW PAN Malut Imran S Djumadil mengajaknya bertemu di Plaza Senayan, Jakarta. Rudi bersama sekretarisnya pun bertemu Imran dan Amran.
BACA JUGA: KPK Diminta Jelaskan Status Calon Bupati Tapteng
Menurut Rudi, di situlah terjadi permintaan agar Amran direkomendasikan sebagai kepala BPJN IX Maluku dan Malut.
"Mereka meminta agar melalui Fraksi PDIP merekomendasikan," kata Rudi saat bersaksi untuk Amran, terdakwa suap anggaran Kemenpupera di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2).
BACA JUGA: Politikus PDIP: Lama-lama..Sedikit-sedikit Angket
Awalnya, Rudi tidak menanggapi permintaan itu. Namun, akhirnya dia cuma membantu mengusulkan mengingat Amran berasal dari Maluku.
"Jadi saya bantu mengusulkan saja. Tapi karena kepala balai ini dari Maluku, alangkah baiknya pejabat di Maluku juga," ungkap Rudi.
BACA JUGA: Bupati Ini Ngotot tak Terima Uang Suap di Tempat Pijat
Dia mengaku mempresentasikan kepada Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR Bambang Wuryanto. "Beliau (Bambang) bilang 'akan kita endorse ke kementerian'," kata dia.
Selain Bambang, Rudi juga mengaku menemui Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk keperluan yang sama.
Rudi awalnya membantah. Namun, setelah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP), Rudi pun membenarkannya.
"Ya benar pak, saya sampaikan kepada Pak Hasto, tetapi (setelah) saya sampaikan ke fraksi (PDI Perjuangan)," ungkap Rudi.
Akhirnya, Amran pun dilantik menjadi kepala BPJN IX Maluku dan Malut. Kendati demikian, Rudi membantah menerima duit atas upayanya membantu Amran tersebut. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ara Sayangkan Cara Trump Memandang Umat Islam
Redaktur & Reporter : Boy