Logistik Pilkada Jatim Tak Perlu Tender

Selasa, 09 Desember 2008 – 15:18 WIB
JAKARTA - Polemik mengenai tanggal pelaksanaan pemungutan suara ulang pilkada Jawa Timur di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang masih terus berlanjutMendagri Mardiyanto tetap pada pendiriannya semula bahwa sebaiknya pemungutan suara ulang itu digelar sebelum masuk 2009

BACA JUGA: JK Terkejut Ada Kadernya Mundur

Agar proses pengadaan logistik tidak menjadi salah satu kendala, Mardiyanto menyarankan tidak perlu melalui tender.

"Andaikata ada yang menyangkut prosedur pengadaan barang, karena sifatnya mendesak ya sebaiknya ada toleransi
Namun, itu semua agar dikoordinasikan dulu agar tidak ada masalah di kemudian hari," ujar Mardiyanto di kantor Depdagri, Selasa (9/12).

Apakah dengan demikian pengadaan logistiknya tak perlu proses tender, Mardiyanto tidak menjawab tegas

BACA JUGA: Kecurangan Pilkada Taput Dibeber di MK

Dia hanya mengatakan, yang penting ada koordinasi dengan pihak terkait
Mardiyanto mendukung langkah KPUD Jatim dan Panwaslu Jatim yang akan melakukan konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (9/12).

Menurutnya, konsultasi dengan MK itu merupakan jalan terbaik, karena sesuai ketentuan Undang-Undang No.12 Tahun 2008 semua pilkada tahapannya harus sudah selesai 2008, sedang putusan MK memberikan toleransi hingga 60 hari sejak putusan dibacakan 2 Desember 2008

BACA JUGA: Gus Iful Mengaku Hatinya Getir

"Itu langkah terbaik biar tidak salah langkahTapi kalau bisa mencari waktu terbaik, secepatnya saja, mengenai tanggal pastinya itu mereka (KPUD Jatim, red) yang menentukan," kata Mardiyanto.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Penjabat Gubernur Jatim Setya Purwaka agar Pemprov Jatim memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemungutan suara di kedua kabupaten di Madura itu"Saya minta agar memback up dukungan anggaran," ucapnya.

Seperti diketahui, rencana pemungutan suara ulang yang semula akan digelar 21 Januari 2008, mentah lagiKPU Pusat sendiri belum bisa memastikan tanggalnya karena belum menggelar rapat pleno untuk membahas persoalan tersebutNamun, anggota KPU Endang Sulastri menegaskan, pihaknya tetap akan mengikuti putusan MK(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Usul Gubernur Dipilih DPRD Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler