jpnn.com - JAKARTA - Di tengah-tengah jalannya sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, tiga ahli dari kubu jaksa penuntut umum (JPU) menggelar konferensi pers di Hotel bintang lima, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (20/9). Ketiga saksi ahli dikabarkan akan membantah keterangan saksi ahli kubu Jessica Kumala Wongso.
Dalam agenda yang diterima wartawan, disebutkan bahwa, "Sehubungan dengan jumpa pers tiga ahli psikologi atau saksi ahli dari mirna korban Jessica di hotel Dharmawangsa. Hubungi AKBP Herry Wadir Ditreskrum Polda Metro Jaya +62 811 7706789."
BACA JUGA: Pagi Berdarah..Pak Haji Dibantai di Depan Istri dan Anak
Sementara itu, Hery Heriawan saat dikonfirmasi membenarkan konferensi pers tersebut. "Benar, nanti konpers pukul 15.00 WIB di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan," kata dia.
Namun, Herry mengaku bukan sebagai pihak yang menyelenggarakan konpers tersebut. Menurutnya, Polda Metro Jaya hanya menjadi penghubung. "Itu bukan dari Polda, tapi ada tiga ahli dari JPU, ada Pak Ronny Nitibaskara dan lain-lain yang konpers," tandas dia.
BACA JUGA: Adik Anggota Dewan Ini Jadi DPO
Terpisah, saksi ahli kubu JPU, Kriminolog UI Ronny Nitibaskara mengaku diundang dalam konferensi tersebut, tidak tahu menahu siapa penyelenggaranya. Dia hanya diminta untuk hadir dalam acara tersebut.
"Saya tadi di-SMS, diundang untuk hadir. Nggak tahu apa itu dari penyidik Polda atau JPU," pungkas Ronny. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Gaya ala Spiderman demi Nyuri Rokok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Temukan 400 Butir pil Excimer dari Toko Obat dan Kosmetik
Redaktur : Tim Redaksi