Lokasi Esek-esek Menjamur, Wanita Penghibur di Bawah Umur

Senin, 30 November 2015 – 07:22 WIB
PSK. Foto: Ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - LABUHAN – Geliat lokasi esek-esek makin parah di sepanjang Jalan Veteran Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang. Beberapa lokasi mesum berkedok spa, diskotik, dan karaoke itu yang berdekatan langsung dengan pemukiman warga itu dan  terkesan dibiarkan beroperasi secara ilegal.

Pantauan Sumut Pos, Minggu (29/11), kafe dan Spa esek-esek tersebut tidak hanya dijumpai di kawasan pinggir jalan raya saja. Namun, juga ada di areal lahan garapan eks PTPN 2 atau tepatnya di Desa Manunggal dan Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.

BACA JUGA: Polisi Siaga Hadapi Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Papua Barat

Ada sekitar 50 tempat karaoke yang juga menyajikan, minuman berkadar alkohol, pijat plus-plus dan wanita penghibur yang terang terangan menawari tamu untuk berkencan. Umumnya beroperasi mulai dari sore hingga menjelang pagi.

Sayuti (37), seorang warga setempat menuturkan, keberadaan lokasi mesum diduga berkedok kafe, spa dan pijat refleksi, sudah beroperasi sejak lama. Tapi anehnya, meski telah dianggap meresahkan warga, pihak aparatur pemerintah maupun kepolisian belum juga melakukan tindakan penertiban.

BACA JUGA: Meski Hamil Dipaksa Suami Mangkal di Pinggir Jalan jadi PSK

"Bukan cuma menjadi tempat mesum saja tapi juga peredaran narkoba. Wanita penghibur berusia di bawah umur, mestinya segera ditindak," ucapnya.

Geliat lokasi esek-esek ini sambungnya, akan lebih jelas terlihat pada malam hari hingga pada tengah malam. Para wanita penghibur yang kebanyakan masih di bawah umur terlihat duduk berpakaian seksi guna menarik perhatian para pengunjungnya.

BACA JUGA: Peredaran Narkoba di Kalteng Fantastis, Ini Buktinya...

"Kalau wanita penghiburnya rata-rata didatangkan dari luar daerah, dan mereka tinggal di rumah kos-kosan di lahan garapan," sebut, Sayuti.

Nurhayati, ibu rumah tangga empat anak warga sekitar berharap aparat segera melakukan langkah penertiban.

"Harapan kami ya segeralah ditertibkan, karena sudah sangat meresahkan. Kami pun khawatir anak-anak kami akan terpengaruh," ungkap Nur.

Camat Labuhan Deli, M Zainal Abidin Hutagalung ketika di konfirmasi Sumut Pos lewat sambungan telepon selularnya terkait keresahan masyarakat atas kian menjamur bangunan kafe dan SPA esek-esek di wilayah kerjanya, belum bersedia menjawab.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deliserdang, H Lukmanul Hakim Siregar meminta pihak terkait dalam hal ini Pemkab Deliserdang bersama aparat kepolisian segera menertibkan lokasi yang disinyalir digunakan sebagai tempat maksiat dan transaksi prostitusi di kawasan Kecamatan Labuhan Deli.

"Keluhan masyarakat itu seharusnya ditindaklanjuti oleh petugas Dinas Pariwisata, Satpol PP bersama pemerintah kecamatan dan polisi dengan melakukan langkah penertiban," kata, Lukmanul Hakim. (rul/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Serang Lawan karena Nepotisme dalam Penunjukan Pejabat Pemkab


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler