jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling bagi pemilik dokumen tersebut yang masa berlakunya segera habis.
Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di empat wilayah DKI Jakarta pada Jumat (10/3).
BACA JUGA: Alasan Polda Metro Jaya Tahan Pacar Mario Dandy Satriyo
Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling itu beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
BACA JUGA: Satu Lagi Debt Collector Pembentak Polisi Diciduk Polda Metro Jaya
Warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Puspom Limpahkan Kasus Fortuner dan Innova Berpelat Nomor TNI Palsu ke Polda Metro Jaya
Layanan SIM Keliling juga tersedia di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi