Lolos Dari Batam, Mobil Bodong Diburu ke Jakarta

Jumat, 01 Oktober 2010 – 23:23 WIB

JAKARTA — Menyita 104 mobil mewah yang diduga bermasalah dalam razia di Batam, Kepulauan Riau, tak membuat Polri puasKorps Bhayangkara itu berencana melebarkan aksi pengejaran mobil mewah itu ke daerah lainnya termasuk Jakarta

BACA JUGA: RS Berlabel Internasional Segera Ditertibkan



Pasalnya mobil-mobil itu tak hanya beredar di Batam tapi diduga dibawa ke sejumlah kota besar lainnya
"Itu yang sedang kita telusuri ya

BACA JUGA: Tommy Soeharto Banggakan Masa Lalu

Karena sebagian sudah ada di Batam dan tim ini sedang bekerja, ini menjadi prestasi yang besar bagi kita dalam dua hari menyita 104 mobil ilegal," ujar Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, saat dihubungi wartawan Jumat (1/10).

Namun demikian, tambahnya, saat ini fokus polisi masih pada penyidikan dari hasil razia di Batam
Sebab, data BPKB dan STNK mobil sitaan diduga dipalsukan untuk menghindari pajak yang semestinya dibayarkan

BACA JUGA: Polisi Disalahkan, Kabareskrim Tuding Pengadilan

"Sementara kita fokus pada itu dulu, nanti dikembangkan oleh Polda (Kepri)Kita kan cuma mengawasi, kita cuma trigger-nya (pemicu) saja," tambah Ito.

Dalam pengembangan penyelidikan itu, tambahnya, turut diperiksa pula para sejumlah oknum dari instansi-instansi terkait yang diduga terlibat dalam penerbitan dokumen ratusan mobil bermasalah itu "Pokoknya semua yang terkait kita minta keterangan saksinyaTapi belum bisa kita nyatakan perannyaKarena kan tim penyidik sedang bekerja disana kan ada Propam (Profesi dan Pengamanan), Paminal (Pengamanan Internal Polri), Jatanras (Unit kejahatan dan Kekerasan), jadi kita masih menunggu perkembangan penyidikan," paparnya.

Sebagaimana diketahui Polisi menduga ratusan mobil mewah yang masuk dari Batam setelah tahun 2003 bermasalahYakni mobil-mobil kategori mewah yang dipalsukan tahun pembuatan dan tahun masuknyaHal itu dimaksudkan untuk menghindari beban pajak yang harus ditanggung sejak keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2003 tentang pengenaan PPN dan PPnBM untuk kendaraan yang masuk ke Batam setelah 1 Januari 2004

Caranya mobil-mobil yang masuk tahun 2004, 2005 atau setelahnya, dipalsukan menjadi tahun 2003 agar bebas pajakSaat ini polisi telah menetapkan 7 tersangkaMereka adalah para pemilik showroom dan importir yang menurut polisi masih melarikan diri.(zul/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah-DPR Harus Sepakat TNI Dilibatkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler