JAKARTA — Selama ini banyak kalangan menilai polisi telah membiarkan aksi anarki yang akhir-akhir ini marak, termasuk bentrokan antar preman di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengakibatkan tiga nyawa melayangNamun Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi memiliki penilaian berbeda.
Menurutnya, insiden bentrokan itu karena sistem peradilan tak bisa membuat jera para preman
BACA JUGA: Pemerintah-DPR Harus Sepakat TNI Dilibatkan
"Sementara ini kan sistem peradilan kita belum bisa menimbulkan efek jera," ujar Ito saat dihubungi wartawan, Jumat (1/10) tambahnya.Menurut Ito, sebenarnya Kapolri beberapa waktu lalu sudah menginstruksikan seluruh kapolda untuk melakukan razia para preman
Dijelaskan pula bahwa dalam razia preman, polisi telah menentukan beberapa terminology untuk mengelompokkan siapa saja yang bisa disebut preman
BACA JUGA: Muhaimin Diadukan ke KPK
Preman dikategorikan berdasarkan beberapa aspek seperti perilaku, pekerjaan dan keseharian mereka."Kan freeman (preman), orang yang bebas
BACA JUGA: Polisi Buru Kelompok Bersenjata di Tebing Tinggi
Lalu cari duitnya dari mana? Akhirnya dengan berbagai cara dia melakukan tindak kejahatan, seperti menakuti dan meneror," tambahnya.Namun demikian, tambah Ito, razia yang pernah dilakukan polisi ternyata tidak diikuti dengan sanksi yang membuat jeraAkibatnya, para preman justru kembali melakukan kegiatan serupa selepas menjalani hukuman"Sehingga mereka bisa mengulangi lagi," pungkasnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang APBD Langkat Untuk Beli Rumah Teman Syamsul
Redaktur : Tim Redaksi