jpnn.com, BALIKPAPAN - Nama-nama peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) tes CPNS 2018 Kota Balikpapan sudah diumumkan. Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 jumlah peserta yang dinyatakan masuk nilai ambang batas (passing grade) sebanyak 141 orang.
“Itu nama-nama peserta yang berhasil masuk passing grade sudah ada pada website. Jumlahnya ada 141 orang,” sebut Kasubid Perencanaan dan Pengadaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Balikpapan, Eka Puspitasari.
BACA JUGA: Senin Pelaksanaan SKB Tes CPNS Diikuti 324 Peserta
Untuk diketahui, passing grade untuk formasi umum mesti memenuhi TKP (tes karakteristik pribadi) dengan poin sebanyak 143, tes intelegensi umum (TIU) sebanyak 80 poin, dan 75 poin untuk tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sedangkan formasi khusus untuk kategori cum laude nilai kumulatif paling sedikit 298. Bagi penyandang disabilitas paling sedikit 260, dan tenaga guru serta medis dari eks tenaga honorer kategori-II paling sedikit 260.
BACA JUGA: Karo Humas BKN: SKB CPNS Bukan Formalitas!
Setelah mengikuti SKD, peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Peserta yang masuk passing grade dimasukkan dalam kategori kelompok peserta pertama. Dan kelompok peserta kedua ialah peserta dengan hasil tertinggi mendekati passing grade. Disesuaikan dengan nama jabatan dan lokasi formasi.
“Jumlah seluruh peserta yang akan mengikuti SKB ialah 443 orang. Peserta SKB hanya berkompetisi dengan peserta lain pada masing-masing kelompok,” ujarnya.
BACA JUGA: 1,5 Juta Pelamar Umum Diluluskan Ikut SKB CPNS Serentak
Tes SKB dilaksanakan hanya dalam satu hari. Di lokasi yang sama saat tes SKD, di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Kota Balikpapan, Jalan AMD Manunggal, Damai Bahagia, Balikpapan Selatan. Tes digelar dalam tiga sesi pada Senin (10/12). (lil/rsh/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta SKB 208 Orang, Berebut 93 Formasi CPNS 2018
Redaktur & Reporter : Soetomo