Lowongan! KPK Bakal Tambah 120 Penyidik

Rabu, 18 Januari 2017 – 20:09 WIB
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, koordinasi dan supervisi (korsup) dengan penegak hukum lain bisa menjadi solusi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatasi masalah kekurangan sumber daya manusia.

Menurut Didik, korsup bisa dilakukan dengan kepolisian dan Kejaksaan Agung sehingga pencegahan maupun pemberantasan korupsi tidak terhambat.

BACA JUGA: KPK Masih Usut Keterlibatan Pimpinan Komisi V

“Kami memahami, korsup bisa jadi sebelum penambahan SDM,” kata Didik saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK, Rabu (18/1).

Selain itu, KPK juga perlu membuat sistem yang mencegah tumbuhnya korupsi di Indonesia.

BACA JUGA: KPK Harus Tuntaskan Kasus Choel Mallarangeng

Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan, KPK jangan hanya sekadar mengedepankan penindakan, sementara pencegahan tidak diperkuat.

“Tanpa pencegahan, saya kira ini tidak efektif. Tentu kami berharap KPK buat deteksi dini terjadi korupsi,” katanya.

BACA JUGA: KPK: Jangan Pilih Pemimpin Berasal dari Dinasti Politik

Saat ini, KPK memiliki 1.124 pegawai termasuk di dalamnya 139 penyelidik, penyidik (96), dan penuntut umum (80).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan menambah 600 pegawai tahun ini.

“Kalau penyidik direncanakan ada tambahan 120,”  ungkap Agus.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Yakin Kenaikan Dana Parpol Berdampak Positif


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK  

Terpopuler