Loyalis AHY Sebut Tindakan Jhoni Allen di DPR Amoral dan Tidak Etis

Rabu, 17 Maret 2021 – 19:57 WIB
Jhoni Allen Marbun. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat (PD) Herzaky Mahendra Putra mengatakan, secara moral dan etika, Jhoni Allen Marbun seharusnya tidak menghadiri rapat kerja Komisi V dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Selasa (16/3) kemarin.

Sebab, kata Herzaky, Jhoni Allen telah diberhentikan sebagai kader PD atas keterlibatan dalam kudeta di partai berlambang segitiga merah putih itu.

BACA JUGA: Dipecat AHY, Jhoni Allen Klaim Menderita Kerugian Puluhan Miliar Rupiah

"Secara moral dan etika, karena sudah diberhentikan tetap dari keanggotaan Partai Demokrat, seharusnya Jhoni Allen dalam kondisi status quo dan tidak hadir," kata Herzaky dalam keterangan resminya kepada awak media, Rabu (17/3).

PD, ungkap Herzaky, telah memproses pemberhentian Jhony Allen selaku anggota DPR RI dari fraksi partai pemenang Pemilu itu.

BACA JUGA: PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Gugatan Jhoni Allen Vs AHY

PD telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI. Selanjutnya PD tinggal menunggu surat tersebut diteruskan ke Presiden RI.

"Sebab, yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan parpol asalnya," ujar Herzaky.

BACA JUGA: Sidang Perdana Gugatan Jhoni Allen, AHY Dkk Tidak Hadir

Namun, kata Herzaky menyadari bahwa Jhoni Allen masih memiliki hak sebagai legislator ketika proses hukum belum selesai. Apa lagi, Jhoni Allen masih menggugat pemecatannya di PD ke pengadilan.

"Memang kalau berharap kesadaran etik dari para pelaku GPK-PD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan PD, red), sangatlah tidak mungkin," ungkap Herzaky. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler