Loyalis Anas Curiga KPK Beri “Hadiah” Pada Nazaruddin

Jumat, 30 Januari 2015 – 21:10 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA – I Gede Pasek Suardika mencurigai adanya pemberian “hadiah” dari KPK pada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Hal itu tak lepas dari pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghembuskan wacana penghentian berbagai temuan kasus dugaan korupsi Nazaruddin.

BACA JUGA: Selain Dianggap Pemimpi, Ini Curhatan Menteri Susi dengan Anak Buahnya

Politikus Partai Demokrat itu beralasan, kecurigaannya bisa timbul karena KPK memandang Nazaruddin sudah berjasa besar membantu menjerat Anas Urbaningrum. Bahkan, ada kekuatan besar yang menginginkan KPK menghentikan pengembangan kasus Nazaruddin.

"Apa alasannya? Apakah ini hadiah bagi Nazaruddin setelah (bantu) KPK menjerat Anas Urbaningrum. Atau komisioner KPK takut kalau Nazar bernyanyi?” terang loyalis Anas Urbaningrum itu saat dihubungi, Jumat (30/1).

BACA JUGA: Jokowi Bertemu Prabowo, Ini Kata JK

Bila hal itu benar-benar dilakukan, mantan Anggota Komisi III DPR tersebut menyatakan KPK sudah melakukan kejahatan kewenangan. Sebab, negara dirugikan triliunan rupiah oleh Nazaruddin.

“Menjadi aneh kalau fakta yang sampaikan Yulianis, KPK tak berani (melanjutkan). Komite Etik KPK harus mengawasi perkembangan kasus M Nazaruddin,” tegas Pasek. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Demam Berdarah Menyerang, 49 Nyawa Melayang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen Madani Anggap Rekomendasi Tim 9 Terlalu Prematur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler