jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah memberikan keterangan terkait kasus e-KTP di Pengadilan.
Menurut mantan anggota tim sukses Anas Urbaningrum saat Kongres Partai Demokrat di Bandung, Tridianto, kasus mega korupsi ini harusnya semakin jelas.
BACA JUGA: Yakinlah, KPK Bakal Mudah Menjerat Orang Besar di e-KTP
"Dari persidangan seharusnya menjadi jelas seperti apa kasus e-KTP. Fitnah Nazaruddin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat) dimentahkan secara mantap oleh Mas Anas," kata Tridianto melalui rilis resminya, Jumat (7/4) malam.
Tri merasa sudah kenal betul dan dengan sifat, bisnis, dan sepak terjang dari Nazaruddin. Tak heran kalau Anas difitnah oleh Nazar. Padahal, Tri tahu betul kalau tim pemenangan di kongres Demokrat, tak ada kaitannya dengan aliran dana dari proyek e-KTP
BACA JUGA: KPK Terus Dalami Peran Tim Fatmawati di Kasus e-KTP
"Saya tahu karena saya adalah salah satu tim relawan di DPC dan kebetulan dekat dengan Nazar. Dia itu maling teriak maling," ucap pria yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura tersebut.
Anas sendiri sebelumnya menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/4) lalu dan membantah tuduhan Nazar yang menyebutnya terlibat korupsi e-KTP. Anas juga menegaskan Nazar sudah sering memfitnahnya.
BACA JUGA: Tujuh Saksi Buktikan Penyimpangan di Pengadaan E-KTP
Karena itulah, Tri mendukung KPK untuk menuntaskan kasus e-KTP dengan serius dan obyektif. Tidak terpengaruh oleh politik dan kepentingan kelompok tertentu.
"Jangan yang bersalah malah lepas dan yang tidak bersalah dipaksakan jadi bersalah. Rakyat pasti mendukung KPK," tandasnya. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama SBY Disebut Anas, Begini Reaksi Agus Hermanto
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad