Loyalis Djan Faridz: Seratus Kali Muktamar pun Tak Akan Selesai

Selasa, 12 April 2016 – 10:57 WIB
Romahurmuziy yang terpilih sebagai ketua umum di Muktamar VIII Pondok Gede. Foto: dok jpnn

jpnn.com - TASIKMALAYA - Muktamar VIII PPP di Asrama Haji Pondok Gede pekan lalu tak mampu mengubah pendirian Djan Faridz dan para loyalisnya. Mereka menganggap muktamar dengan embel-embel islah itu sebagai forum sepihak yang tidak memiliki kekuatan hukum alias abal-abal.

”Seratus kali muktamar pun jika Djan Faridz tidak setuju tetap tidak akan selesai. Karena kami tetap berpegangan kepada hasil keputusan Mahkamah Agung,” kata Ketua DPW PPP Provinsi Jawa Barat kubu Djan Faridz, Tatang Farhanul Hakim (TFH) kepada wartawan di Tasik, Senin (12/4). 

BACA JUGA: Sstttt....Kepala Bappeda DKI Dipanggil KPK

Menurutnya, bukti tidak sahnya muktamar adalah absennya kedua kubu yang bertentangan untuk memutuskan satu keputusan islah. Karena pada Muktamar yang dilakukan di Jakarta itu kubu Djan Farid tidak ada yang hadir sama sekali. 

”Jadi selama PPP belum ada islah kedua belah pihak, ya selamannya akan menjadi dua kubu,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ahok Tantang KPK, Tuding BPK Tak Beres

Apalagi, lanjutnya, ada putusan Mahkamah Agung terkait sengketa partai yang memenangkan gugatan Djan Faridz. Dia pun tegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perlawanan meski nantinya pemerintah mengakui kepengurusan hasil Muktamar Pondok Gede.

”MA kan sudah pengadilan tertinggi. Kalau kita menyadari NKRI negara hukum harus menjunjung tinggi hasil MA. Jadi PPP di Djan Faridz bukan di Romy. Dan, pemerintah tidak mempunyai hak intervensi terhadap parpol,” terangnya. (yfi/dil/jpnn)

BACA JUGA: KPK Garap Kader PKS di Kasus Suap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Minta Presiden Pertimbangkan Masukan Mega


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler