Suap Model Sukamiskin Sepertinya Terjadi di Banyak Lapas

Minggu, 22 Juli 2018 – 15:15 WIB
Legislator PKS Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy menyesalkan praktik suap untuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen dari narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah. Menurut Aboe, seharusnya persoalan itu tidak terjadi jika Lapas Sukamiskin dipimpin pejabat berintegritas dan punya sistem yang tak memungkinkan pelanggaran.

"Saya khawatir apa yang terjadi di Sukamiskin adalah fenomena gunung es, karena bisa jadi situasi serupa banyak terjadi di lapas yang lain,"  kata Aboe, Minggu (22/7). 

BACA JUGA: Inneke Koesherawati Diciduk Dini Hari, Lantas?

Wakil ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly harus segera mengantisipasi praktik ilegal seperti halnya di Lapas Sukamiskin. "Jangan sampai hal ini tetulang lagi," ujarnya. 

Aboe menambahkan, pembenahan bukan hanya harus dilakukan di Lapas Sukamiskin, tapi di seluruh Indonesia.  "Hal ini perlu menjadi early warning (peringatan dini, red) untuk pembenahan seluruh lapas di Indonesia," katanya. 

BACA JUGA: OTT KPK Ungkap Borok LP Sukamiskin, Ini Daftarnya, Parah!

Menurut Aboe, setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk pembenahan lapas. Pertama adalah pembenahan sistem untuk menutup peluang adanya kongkalikong antara petugas dengan warga binaan.

"Aturan sedapat mungkin mengedepankan tertip hukum dan tertib aturan dalam lapas," ungkapnya. 

BACA JUGA: Resmi, Kalapas Sukamiskin & Suami Inneke Jadi Tersangka Suap

Kedua, lanjut Aboe, penguatan integritas para petugasnya. Dengan integritas yang baik maka peraturan yang ada akan dapat diimplementasikan secara tepat.

Tanpa integritas, kata politikus yang beken disapa dengan panggilan Habib Aboe itu, aturan sebaik apa pun akan bisa diakali. “Integritas ini akan menjadi kunci paling strategis pembenahan lapas," tuntas Aboe. 

Sebelumnya KPK menangkap Wahid dan Fahmi. Lembaga antirasuah itu menduga Fahmi yang saat ini menjadi napi kasus korupsi suap proyek Bakamla menyogok Wahid.(boy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... OTT Sukamiskin: KPK Tak Bisa Masuk Sel Fuad Amin dan Wawan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler