jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua LPBH PWNU DKI Jakarta Kevin Haikal menilai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah melukai perasaan umat Islam di Indonesia.
Menurut dia, Menag Yaqut membuat pernyataan yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.
BACA JUGA: Peringatan Untuk Rekan Yudi, Lebih Baik Menyerah, Polisi Sudah Bergerak
"Menganalogikan azan dengan perbandingan gonggongan anjing telah menyederai hati umat secara general,” kata Kevin melalui keterangan persnya, Kamis (24/2).
Dia pun meminta Menag Yaqut ke depannya bisa menyampaikan pendapat yang meneduhkan.
BACA JUGA: Gus Yaqut Telah Menyakiti Hati Umat Islam, Sebaiknya Diberhentikan jadi Menag
Setidaknya, mantan Ketua GP Ansor itu tidak membuat gaduh ketika mengeluarkan pernyataan.
"Sebagai masyarakat Indonesia dan juga umat, saya berharap Pak Menag bisa lebih hati-hati lagi dalam memilih diksi atau kata," beber Kevin.
BACA JUGA: Petugas Setop Mobil Avanza Silver di Pintu Tol, Setelah Didekati, Astaga!
Wakil Ketua DPP Laskar Merah Putih itu menuturkan umat sebenarnya sudah paham soal penggunaan pelantang sebagai sarana mengumandangkan azan.
Artinya, kata Kevin, umat sudah tahu batasan dan pintar ketika mengumandangkan azan dalam kaitan terhadap sosial.
Pemerintah, kata dia, tidak perlu lagi membuat pedoman mengatur bunyi pengeras suara.
Toh, selama ini tidak pernah ada keberatan masyarakat sekitar dengan pengeras suara di masjid.
"Tanpa perlu dibuat aturan seperti itu, selama ini rasanya tradisi itu berjalan dan aman-aman saja," bebernya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan tentang aturan penggunaan pengeras suara di masjid yang menuai protes.
Menag Yaqut mengatakan pengaturan yang tertuang dalam SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala itu bertujuan menciptakan harmonisasi antarumat beragama.
Mantan Ketua GP Ansor itu menyebutkan tanpa adanya pengaturan soal kebisingan suara dari pelantang masjid bisa mengganggu orang lain.
"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucap Yaqut di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2).
Dia selanjutnya memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing.
Orang bisa terganggu jika banyak anjing yang menggonggong di waktu bersamaan.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya, semua suara-suara harus diatur agar tidak menjadi gangguan," tutur Yaqut. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigpol Indra, Briptu Wahyu, dan Bripda Hendra Dipecat, AKBP Ferly Mengaku Sedih
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan