LPG 12 KG Naik, LPG 3 Kg Bisa Diperketat

Senin, 11 Agustus 2014 – 05:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rencana kenaikan harga LPG 12 kilogram yang kembali mencuat membuat berbagai spekulasi dampak yang ditimbulkan. Salah satunya, berpindahnya konsumen menengah keatas ke LPG 3 kg. Untuk mengatasi hal tersebut, solusi yang tercetus adalah menutup penyaluran LPG bersubsidi tersebut di kalangan masyarakat.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim mengatakan, rencana kenaikan LPG 12 kg memang tak terhindarkan. Pasalnya, komposisi bahan baku yang harus diimpor semakin besar.

BACA JUGA: Sentimen Positif Pasar Global

Sedangkan, produk LPG 12 kg diperuntukkan untuk konsumen yang mampu. "Siapa yang mau rugi untuk menjual produk yang bahan bakunya diimpor," ungkapnya saat dihubungi Jawa Pos, Minggu (10/8).

Karena itu, dia menilai rencana tersebut memang perlu dilakukan. Dia pun mengaku tak khawatir soal dampak-dampak yang bakal terjadi. Pasalnya, LPG 3 kg sebenarnya punya pasar yang berbeda. Barang bersubsidi tersebut sejak awal diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu. Dengan memegang prinsip tersebut, dia mengaku migrasi dari konsumen LPG 12 kg ke LPG 3 kg bisa dihindari.

BACA JUGA: LG Inves Rp 14,4 Triliun di Papua Barat

"Sebenarnya, pemakai LPG 3 kg sudah terdaftar. Jadi yang perlu dipastikan adalah menyalurkan LPG bersubsidi kepada orang yang berhak. Misalnya, dengan memperketat melalui sistem dagang tertutup. Dengan begitu, bisa menghindari ada pihak lain yang menggunakan produk bersubsidi," jelasnya.

Rencana penutupan sistem penyaluran LPG 3 kg sebenarnya sudah menjadi wacana beberapa tahun ini. Hanya saja,  penerapannya masih belum terlihat.

BACA JUGA: HPP Gula Kristal Putih Kini Rp 8.500 Per Kg

Namun, Ibrahim yakin kebijakan tersebut bisa dilakukan. "Itu bisa dilakukan. Tinggal nanti pemerintah saja yang mengatur tentang regulasinya," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengaku cukup khawatir terhadap dampak kenaikan LPG 12 kg. Pasalnya, hal tersebut bisa menimbulan anomali harga yang jauh berbeda dengan produk sama. Alhasil, potensi konsumen yang seharusnya mengonsumsi LPG non subsidi bermigrasi ke LPG 3 kg.

"Kalau menurut saya, sebelum diterapkan harga baru, pemerintah harus bisa memberekskan soal tata niaga LPG 3 kg. Kalau bisa sistem perdagangan terbuka ini ditutup untuk LPG 3 kg. Kalau tidak, bisa-bisa masyarakat yang membutuhkan kesulitan mendapatkan pasokan. Karena harus berebut dengan orang yang migrasi," jelasnya. (bil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Harga Solar, PLN-Pertamina Masih Belum Sepakat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler