jpnn.com, CIRACAS - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyebut perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer atau E penting.
Terlebih, Bharada E telah mengajukan diri sebagai justice collaborator dan siap membuka tabir di balik pembunuhan terhadap Brigadir J.
BACA JUGA: Diperintah Ferdy Sambo untuk Menembak Brigadir J, Bharada E Bisa Bebas? Ini Penjelasan Ahli Hukum
Edwin menjelaskan perlindungan terhadap Bharada E tak semata untuk keselamatannya.
"Bukan hanya soal keselamatannya, tetapi juga menjaga konsistensi dia untuk menyampaikan keterangan hingga pengadilan," kata Edwin kepada wartawan di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8).
BACA JUGA: Bharada E Berpeluang Mendapat Hukuman Ringan, Kok Bisa? Begini Penjelasannya
Dia juga meminta semua pihak tidak hanya fokus pada proses penyidikan yang saat ini berlangsung.
Namun, harus memikir jauh hingga empat bulan ke depan hingga tahap persidangan kasus itu.
BACA JUGA: Komjen Agus Tegaskan Bharada E Mengaku karena Kegigihan Penyidik dan Timsus, Bukan Pengacara
"Bharada E akan ada di pengadilan. Pertanyaannya, apakah Bharada E akan selamat? Kami harapkan tetap selamat, apakah dia tetap mempertahankan keterangan di BAP hari ini atau tidak," kata dia.
Edwin juga menyebutkan hingga saat ini telah terbangun kepercayaan Bharada E kepada LPSK, sehingga hal itu penting untuk menjaga konsistensi pernyataan hingga persidangan.
"Itu yang mungkin perlu dipertahankan untuk menjaga keterangan ini sama proses pengadilan," kata Edwin.
Dia juga mengatakan keterangan Bharada E berubah setelah mengajukan diri sebagai justice collaborator pada Senin (8/8).
Edwin menyebutkan sebelumnya keterangan Bharada E tetap konsisten setelah lima kali diperiksa soal kasus kematian Brigadir J yang sebelumnya disebut sempat terlibat aksi tembak-menembak.
"Kami sudah mendapat gambaran baru terkait pernyataan Bharada E yang berbeda dengan keterangan yang lama," pungkasnya. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Ada yang Khawatir Nyawa Bharada E Terancam
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra