jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) didesak mencabut perlindungan terhadap Sanusi Wiradinata (Lim San Ceh), tersangka dugaan pemerkosaan. Desakan disampaikan sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan.
"LPSK aneh, mengeluarkan keputusan perlindungan saksi sementara Sanusi Wiradinata bukan saksi atau korban. Dia bukan pelapor suatu tindak pidana yang dilindungi oleh Undang-Undang," ujar Koordinator Aksi Doni Prasetyo dalam orasinya di depan Gedung LPSK, Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (21/10).
BACA JUGA: Presiden SBY: Jangan Suka Berobat ke Luar Negeri
Aksi yang digalang oleh Dodi Prasetyo cs ini berjalan tertib. Dalam aksinya, mereka membawa spanduk besar warna merah bertuliskan empat tuntutan.
Pertama, LPSK jangan lindungi tersangka Sanusi, yang diduga pelaku pemerkosaan. Kedua, LPSK Bukan Lembaga Perlindungan Tersangka Pemerkosa. Ketiga, Cabut Perlindungan Sanusi dari LPSK. Dan, LPSK melanggar Undang-Undang karena telah melindungi tersangka pemerkosa.
BACA JUGA: Dorong Mahfud MD Nyapres, Ajak Masyarakat Saweran
"Sanusi bukan pelapor tindak pidana lain yang terjadi dan tidak menyaksikan langsung tindak pidana lain yang menjadi alasan LPSK melindunginya. Dia juga bukan korban yang layak dilindungi," katanya.
Karena keputusan LPSK yang janggal ini pula, Dodi menengarai ada yang tidak beres dalam perlindungan Sanusi oleh LPSK. "Kami menduga oknum anggota LPSK telah disuap," tudingnya.
BACA JUGA: Kaget Dengar Tuntutan, Fathanah Siapkan Kejutan
Kasus pemerkosaan yang menjerat Sanusi (Lim San Ceh) telah dilaporkan korbannya, Safersa Yusana Sertana ke Direktorat Reserse dengan nomor LP/1482/V/2012/PMJT/Dit.Reskrim tanggal 3 Mei 2012.
Berkas oleh polisi dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan. Sanusi telah dipanggil 3 kali untuk mempertanggungjawabkan tindakannya namun tidak hadir. Bahkan Sanusi telah dinyatakan sebagai buronan.
"Upaya polisi menangkap Sanusi mengalami jalan buntu karena Sanusi mendapat perlindungan LPSK," tuding Doni. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Akui Prioritaskan Sengketa Pemilukada
Redaktur : Tim Redaksi