LPSK Imbau Muhammad Kece Mengajukan Perlindungan Apabila Merasa Terancam

Minggu, 19 September 2021 – 19:27 WIB
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution (Dok.LPSK)

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama Muhammad Kece diduga dianiaya di Rutan Bareskrim Polri. 

Terduga pelaku ialah sesama tahanan, yakni Irjen Napoleon Bonaparte

BACA JUGA: Kabareskrim Tegaskan Muhammad Kece tak Mengalami Luka Serius 

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution menyayangkan insiden tersebut. 

"Meski berstatus tahanan, mereka tetap harus mendapatkan jaminan keamanan, baik dari aparat maupun ancaman dari sesama penghuni rutan lainnya," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (19/9).

BACA JUGA: Muhammad Kece Dihajar Napoleon Bonaparte, Bareskrim Bergerak Periksa Sejumlah Saksi

Maneger Nasution pun mempertanyakan kondisi keamanan rutan. 

Menurut dia, penjaga seharusnya dapat mengantisipasi gesekan-gesekan yang mungkin terjadi antara sesama tahanan. 

BACA JUGA: Muhammad Kece Diduga Dihajar Napoleon Bonaparte, Partial Malingering?

Sebab, Nasution menyatakan bagaimanapun para tahanan wajib mendapatkan jaminan keamanan. 

Dia menyarankan apabila korban merasa keselamatannya terancam, maka dapat mengajukan perlindungan kepada LPSK

“Kami terbuka menerima permohonan perlindungan bagi korban, termasuk saksi-saksi yang mengetahui dugaan kasus penganiayaan tersebut," ujar Nasution.

Apalagi, kasus penganiayaan tersebut dikabarkan sudah dilaporkan kepada penyidik dan seharusnya laporan itu diproses sesuai perundang-undangan.

LPSK juga menyoroti hak-hak korban di antaranya mendapatkan perlindungan, bantuan medis, rehabilitasi psikologis, bahkan pengajuan restitusi atas tindakan yang diterimanya dari terduga pelaku.

Namun, semua hak itu dapat diakses oleh korban setelah yang bersangkutan mengajukan permohonan kepada LPSK dan permohonan diputuskan diterima.

“Kami imbau korban untuk mengajukan perlindungan, apabila memang keselamatannya terancam," ujarnya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler