Muhammad Kece Dihajar Napoleon Bonaparte, Bareskrim Bergerak Periksa Sejumlah Saksi

Minggu, 19 September 2021 – 17:04 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus bekerja mengungkap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece.

Saat ini, badan berlambang busur panah yang dipimpin Komjen Agus Andrianto itu bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui peristiwa dugaan penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 itu. 

BACA JUGA: Muhammad Kece Diduga Dihajar Napoleon Bonaparte, Partial Malingering?

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi itu dilakukan untuk mengetahui kronologi pasti penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece. 

“Untuk kasus dugaan penganiayaan (yang dialami Muhammad Kece), kami sudah memeriksa saksi yang berasal dari napi (narapidana) dan sipir,” kata Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Minggu (19/9).

BACA JUGA: Bareskrim Segera Periksa Irjen Napoleon Soal Motif Penganiayaan Muhammad Kece

Hanya saja, Jenderal bintang satu ini enggan membeber identitas saksi yang diperiksa, termasuk hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut.

Brigjen Andi Rian hanya memastikan bahwa pemeriksaan saksi masih akan terus berlanjut. 

BACA JUGA: Kabareskrim Tegaskan Muhammad Kece tak Mengalami Luka Serius 

“Saat ini masih akan dilanjutkan, ya, pemeriksaan,” imbuh mantan Dirreskrimum Polda Sumatera Utara itu.

Dia mengatakan apabila pemeriksaan saksi sudah rampung nantinya, penyidik akan memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte selaku terlapor.

“Untuk Napoleon menyusul setelah saksi lain selesai diperiksa,” tambah Andi Rian.

Seperti diketahui, kasus ini diusut setelah Muhammad Kece membuat laporan kepada Bareskrim Polri.

Laporan dengan Nomor LP 0510/VIII/2021/ Bareskrim Polri tertanggal 26 Agustus 2021 itu terkait penganiayaan yang dialami dirinya sendiri di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Dalam laporan tersebut, disebut terlapor adalah mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler