LPSK Sebut Ada Korban Meninggal dengan Kondisi Luka-Luka di Kerangkeng Milik Bupati Langkat

Minggu, 30 Januari 2022 – 17:52 WIB
Kondisi kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan informasi adanya korban meninggal dengan kondisi tubuh luka-luka.

LPSK menduga korban itu meninggal saat ditahan dalam kerangkeng manusia yang ada di kediaman Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

BACA JUGA: Parah! Ini Fakta Baru soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Mengejutkan

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut) dapat menindak lanjuti dugaan tersebut.

“Informasi ini tentu masih perlu ditindaklanjuti pembuktiannya dengan proses hukum,” ungkap Edwin dalam keterangannya, Minggu (30/1).

BACA JUGA: LPSK Yakin Korban Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Ketakutan, Polisi Jangan Terpengaruh

Dia juga meyakini para korban yang dikerangkeng Bupati Langkat mengalami ketakutan untuk berbicara fakta yang sesungguhnya.

Oleh karena itu, LPSK mendorong aparat kepolisian untuk objektif dan profesional mengusut temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit.

BACA JUGA: KPK Kejar Aset Rahmat Effendi yang Dibeli Pakai Duit Suap

“Polisi tidak boleh terpengaruh. Polisi harus tetap bersandar pada rumusan undang-undang untuk menemukan ada tidaknya pidana dari temuan atas penahanan ilegal itu,” kata Edwin.

Seperti diberitakan, Komnas HAM RI juga menemukan fakta ada pasien di kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang dianiaya hingga tewas.

"Faktanya memang kami temukan terjadi proses rehabilitasi yang memang penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1). (tan/fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler