LSM Laporkan 11 Paket Korupsi Mataram

Selasa, 14 Oktober 2008 – 13:55 WIB

JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat bernama Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertasi) melaporkan dugaan korupsi 11 paket proyek Penunjukan  Langsung (PL) senilai Rp36 miliar di Kota Mataram ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Dua pengurus Gertasi, Darmawan (ketua) Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan

BACA JUGA: Billy Sindoro Diperiksa KPK

Keduanya membawa sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi tersebut.
      
Mereka datang ke KPK sekitar pukul 10.10 Wib, setelah melakukan registrasi, keduanya langsung menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada   "Kami melaporkan dugaan korupsi 11 paket proyek di Mataram
Kami minta KPK bisa mengungkap dan membersihkan korupsi di Mataram," \

 Laporan itu, lanjut Darmawan, sebagai jawaban dari surat KPK nomor: R.19/KPK/I/2005 tertanggal 10 Januari 2005,  tentang tanggapan pengaduan masyarakat

BACA JUGA: Kejagung Buru Korupsi KBRI China

Dalam surat KPK yang ditandatangani wakil ketua KPK, Euy Riyana Hardjapamekas, itu tertuang saran KPK agar Gertasi sebagai pelapor memberikan keterangan tambahan yang berisikan fakta-fakta dan bukti-bukti mengenai perbuatan/unsur melawan hukum atau kerugian keuangan negara.
     
 "Kami hari ini membawa bukti-bukti yang diminta KPK itu
Bukti-bukti itu terkait dengan 11 paket proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah, yang dilaksanakan hanya dengan Penunjukan Langsung," bebernya.(gus/sid/jpnn)

BACA JUGA: Marissa Tagih Janji Suryadharma

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasan Tiro Tolak Tinggal di Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler