JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat bernama Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertasi) melaporkan dugaan korupsi 11 paket proyek Penunjukan Langsung (PL) senilai Rp36 miliar di Kota Mataram ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Dua pengurus Gertasi, Darmawan (ketua) Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan
BACA JUGA: Billy Sindoro Diperiksa KPK
Keduanya membawa sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi tersebut.Mereka datang ke KPK sekitar pukul 10.10 Wib, setelah melakukan registrasi, keduanya langsung menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada "Kami melaporkan dugaan korupsi 11 paket proyek di Mataram
Laporan itu, lanjut Darmawan, sebagai jawaban dari surat KPK nomor: R.19/KPK/I/2005 tertanggal 10 Januari 2005, tentang tanggapan pengaduan masyarakat
BACA JUGA: Kejagung Buru Korupsi KBRI China
Dalam surat KPK yang ditandatangani wakil ketua KPK, Euy Riyana Hardjapamekas, itu tertuang saran KPK agar Gertasi sebagai pelapor memberikan keterangan tambahan yang berisikan fakta-fakta dan bukti-bukti mengenai perbuatan/unsur melawan hukum atau kerugian keuangan negara."Kami hari ini membawa bukti-bukti yang diminta KPK itu
BACA JUGA: Marissa Tagih Janji Suryadharma
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasan Tiro Tolak Tinggal di Aceh
Redaktur : Tim Redaksi