jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi mengantongi lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
LSP KAI menjadi lembaga sertifikasi profesi bidang perkeretaapian dan penunjangnya untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dalam profesional serta diakui secara nasional, regional dan internasional.
BACA JUGA: KAI Hadirkan Program Loyalty Railpoint & Fitur Baru Layanan Digital Payment
Penyerahan dilakukan oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).
Menurut Didiek penyerahan lisensi tersebut merupakan amanah sekaligus kado spesial sebagai rangkaian dari perayaan HUT Ke-75 KAI, yang jatuh pada 28 September 2020.
BACA JUGA: Beda Keterangan dengan Mantan Pengacara Soal Pil Xanax, Vanessa Angel Bilang Begini
“Lisensi BNSP ini bentuk pengakuan dan pemberian ijin dari BNSP, sehingga LSP KAI bisa melaksanakan sertifkasi kompetensi kerja atas nama BNSP,” ujar Didiek.
Dengan begitu, seluruh pekerja yang telah disertifikasi oleh LSP KAI dinilai telah memiliki standar yang tinggi dan dapat bekerja di seluruh perusahaan perkeretaapian nasional bahkan internasional.
BACA JUGA: Balitbang Kemenhub dan Perguruan Tinggi Kaji Strategi Pemulihan Angkutan Kereta Api
“LSP KAI hadir untuk mengembangkan sumber daya manusia KAI yang unggul dalam mencapai visi KAI yakni menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia,” seru Didiek.
Sebagai informasi, LSP KAI dibentuk pada 13 Februari 2019 dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya dari pemasoknya dan/atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.
“Kami berprinsip bahwa 30 ribu pegawai yang KAI punya adalah aset utama. Maka itu, kami bertekad untuk meningkatkan kompetensi talent-talent KAI sehingga bisa berkontribusi maksimal dalam mendukung performansi perusahaan menjadi lebih baik ke depan,” kata Didiek.
Terdapat pula 24 asesor yang siap melakukan pengujian kompetensi Bidang Operasi karena sudah mendapat Sertifikat Kompetensi dari BNSP, serta 80 Tempat Uji Kompetensi.
LSP KAI juga menjamin mutu dengan menjaga proses sertifikasi sesuai dengan standar yang berlaku karena telah membuat Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) yang sudah teregister di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Diharapkan keberadaan LSP KAI bisa menciptakan tenaga kerja profesional yang kompeten sehingga dapat memajukan perkeretaapian Indonesia dan bisa bersaing baik di kancah nasional, regional, maupun internasional,” tandas Didiek.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Yessy