"Benar saya menghubungi Susno Duadji
BACA JUGA: Jupe Jadi Duta Kondom
Saya mencari Pak Susno, menghubungi beliau, karena beliau Kabareskrim, supaya bisa mendapatkan kepastian hukum karena saya membela kepentingan klien saya," ujar Lucas sebelum bertemu Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Chandra MLucas membantah hubungan telepon tersebut terkait dengan dugaan kriminalisasi dua pimpinan nonaktif KPK Chandra M
BACA JUGA: Pembangunan Panti Jompo Dikurangi
Hamzah dan Bibit Samad RiantoBACA JUGA: Antasari Proaktif Laporkan Pimpinan KPK
"Kalau itu yang dilakukan namanya inskonstitusionalAdvokat itu tidak mungkin melanggar hukumSaya tidak melakukan itu, karena (memberi suap) itu melanggar hukum," tegasnyaLucas sendiri mengaku kliennya dirugikan karena hingga kini uangnya belum bisa dicairkanKliennya juga direpotkan karena manajemen Century meminta klarifikasi pencairan dana tersebutDia khawatir kasus ini justru membuat dana milik kliennya dan nasabah-nasabah Century lainnya tidak bisa dikembalikan
"Kita dengar ada jejak uang Rp 12 triliun sudah diketahui, tapi kalau ini diobok-obok terus dengan oknum nggak jelas, saya khawatir uang Rp 12 triliun itu tidak jelas kapan sampai di Indonesia," ungkapnya.Pada akhir 2008, Bank Century mengalami kegagalan kliring karena kekeringan likuiditasUntuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah mengucurkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliunBelakangan diketahui kesulitan likuiditas tidak disebabkan faktor krisis, melainkan digunakan untuk berbagai kegiatan investasi dan kepentingan perusahaan di berbagai negara atas nama Robert Tantular dan dua pemilik saham Century(noe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Supervisi Kasus Bibit-Chandra
Redaktur : Auri Jaya